
Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN Muhammad Herindra menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya merupakan tindakan ilegal dan mengarah pada dugaan makar.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 06/11/2026) berikut ini.
Leave a comment