Home Finance BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu
Finance

BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu

Share
BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) meluncurkan Indonesia ESG Bond Index yang menjadi acuan bagi investor untuk mengukur dan membandingkan kinerja investasi, sekaligus mendukung pengembangan produk dan strategi investasi berbasis ESG.

Peluncuran ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026. Peluncuran ini merupakan salah satu langkah PHEI dalam mendukung pengembangan pasar modal Indonesia.

Direktur Utama PHEI, M. Kadhafi Mukrom menyampaikan, perkembangan instrumen keuangan berkelanjutan perlu didukung oleh ketersediaan referensi pasar yang mampu memberikan gambaran kinerja investasi secara objektif dan konsisten.

“Melalui Indonesia ESG Bond Index, PHEI tidak hanya memperluas cakupan indeks obligasi, tetapi juga memperkuat ketersediaan infrastruktur informasi pasar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam melakukan analisis investasi, mengevaluasi kinerja portofolio, serta mengembangkan produk keuangan berbasis ESG,” jata Khadafi dalam seremoni di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat, (6/11/2026).

Ke depan, kehadiran indeks obligasi berbasis ESG diharapkan dapat melengkapi indikator pasar yang telah tersedia, sekaligus memberikan dasar yang lebih konsisten bagi pelaku pasar dalam melakukan analisis, evaluasi, dan perbandingan kinerja investasi.

Indonesia ESG Bond Index terdiri dari dua indeks dengan karakteristik dan cakupan yang berbeda. Pertama, Indonesia ESG Corporate Bond Index, yang dirancang untuk mengukur kinerja obligasi korporasi berperingkat investment grade yang memenuhi kriteria ESG dan kriteria lain yang ditetapkan PHEI.

Kedua, Indonesia Prime ESG Bond Index, yang dirancang untuk mengukur kinerja obligasi berperingkat kredit AAA yang memenuhi kriteria ESG dan kriteria lain yang ditetapkan PHEI.

Kedua indeks tersebut dihitung dan dipublikasikan secara harian dengan menggunakan data harga dan yield obligasi serta metodologi perhitungan yang terstandarisasi. Dengan demikian, indeks dapat memberikan gambaran perkembangan kinerja obligasi berbasis ESG secara konsisten dari waktu ke waktu.

Peluncuran ini sesuai dengan penguatan aspek keberlanjutan pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *