
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bersama DPR menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pengangkatan tersebut akan efektif mulai 1 Januari 2027.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 06/11/2026) berikut ini.
Leave a comment