Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sepanjang enam bulan pertama 2026 nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp 35,8 Miliar meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa, 14/07/2026) berikut ini.
Leave a comment