Home Finance BPOM Tindak 2.000 Jenis Kosmetik Berbahaya Rp 35,8 Miliar
Finance

BPOM Tindak 2.000 Jenis Kosmetik Berbahaya Rp 35,8 Miliar

Share
BPOM Tindak 2.000 Jenis Kosmetik Berbahaya Rp 35,8 Miliar
Share

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sepanjang enam bulan pertama 2026 nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp 35,8 Miliar meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa, 14/07/2026) berikut ini.




Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *