Home Finance Jembatan Ambruk Telan 43 Jiwa, Eks Bos Operator Tol Dipenjara 12 Tahun
Finance

Jembatan Ambruk Telan 43 Jiwa, Eks Bos Operator Tol Dipenjara 12 Tahun

Share
Jembatan Ambruk Telan 43 Jiwa, Eks Bos Operator Tol Dipenjara 12 Tahun
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Italia menjatuhkan hukuman kepada 32 terdakwa dalam kasus runtuhnya Jembatan Morandi di Genoa yang menewaskan 43 orang pada 2018. Mantan CEO operator jalan tol Autostrade per l’Italia, Giovanni Castellucci, menerima hukuman paling berat, yakni 12 tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan pembunuhan karena kelalaian.

Putusan dibacakan di pengadilan Genoa pada Kamis (17/7/2026) waktu setempat. Ruang sidang dipenuhi sekitar 400 anggota keluarga korban, pengacara, jurnalis, dan masyarakat. Suasana hening menyelimuti sidang saat hakim membacakan vonis.

“Kita perlu lebih memahami putusan tersebut; ada banyak terdakwa yang terlibat,” ujar juru bicara keluarga korban, Egle Possetti, yang kehilangan empat anggota keluarganya dalam tragedi itu, seperti dikutip The Guardian, Jumat (17/7/2026).

Castellucci diadili bersama 56 terdakwa lainnya terkait ambruknya Jembatan Morandi. Dalam insiden tersebut, bentang jembatan sepanjang sekitar 50 meter runtuh saat badai musim panas, menyebabkan sejumlah kendaraan jatuh ke gudang dan dasar sungai di bawah jalan layang. Peristiwa itu menjadi salah satu bencana infrastruktur paling mematikan dalam sejarah modern Italia.

Secara keseluruhan, pengadilan menyatakan 32 orang bersalah dengan hukuman penjara mulai dari satu tahun 11 bulan hingga 12 tahun. Sementara itu, sejumlah terdakwa lainnya dibebaskan atau terbebas dari dakwaan tertentu karena telah melewati batas waktu penuntutan sesuai hukum Italia.

Jaksa berpendapat tragedi tersebut dipicu oleh kelalaian bertahun-tahun dalam pemeliharaan jembatan, pengabaian terhadap berbagai tanda peringatan, serta penundaan pekerjaan perbaikan demi mempertahankan keuntungan perusahaan. Menurut jaksa, kondisi itu akhirnya berkontribusi pada runtuhnya jembatan berusia 51 tahun tersebut.

Namun, tim pembela membantah tuduhan itu. Mereka berargumen bahwa penyebab utama bencana adalah cacat pada desain asli jembatan, terutama kegagalan kabel penahan nomor 9, sehingga keruntuhan tidak dapat dicegah hanya melalui program pemeliharaan.

Usai putusan dibacakan, pengacara Castellucci memastikan akan mengajukan banding. Mereka menilai kliennya telah mengandalkan penilaian para insinyur terkemuka Italia selama menjabat sebagai CEO.

“Penderitaan yang disebabkan oleh tragedi Genoa sangat besar dan layak dihormati. Tetapi beratnya peristiwa tersebut menuntut keadilan untuk tetap didasarkan pada tanggung jawab individu, bukan pencarian kambing hitam,” kata tim kuasa hukum Castellucci dalam pernyataannya.

Tragedi Jembatan Morandi juga memicu perubahan besar dalam pengelolaan jaringan jalan tol Italia. Krisis tersebut berujung pada lepasnya kepemilikan saham pengendali keluarga Benetton di Autostrade per l’Italia setelah mendapat tekanan politik yang kuat.

Sisa-sisa Jembatan Morandi kemudian dibongkar dan digantikan oleh Jembatan Genoa San Giorgio yang dirancang arsitek asal Genoa, Renzo Piano. Jembatan baru itu diresmikan pada Agustus 2020 dengan desain yang terinspirasi dari warisan maritim kota Genoa.

(tfa/luc)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *