Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Patra Niaga buka suara perihal beredarnya video di media sosial terkait antrean panjang truk di sejumlah SPBU di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Adapun, perusahaan menegaskan antrean tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan maupun kekosongan stok Bio Solar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun mengatakan berdasarkan hasil monitoring menunjukkan bahwa antrean terjadi terutama pada awal jam operasional SPBU akibat tingginya permintaan Bio Solar, khususnya dari kendaraan angkutan barang.
Berdasarkan hasil monitoring, antrean terjadi terutama pada awal jam operasional SPBU dan dipengaruhi tingginya permintaan Bio Solar, khususnya dari kendaraan angkutan barang.
Menurut dia, antrean didominasi truk berpelat Kalimantan Timur yang memilih mengisi BBM di wilayah Bulungan setelah sebelumnya mengalami kesulitan memperoleh Bio Solar di daerah asalnya.
“Khususnya dari kendaraan angkutan barang yang didominasi truk berpelat Kalimantan Timur. Kendaraan tersebut memilih melakukan pengisian di wilayah Bulungan karena sebelumnya kerap kesulitan mendapatkan Bio Solar di wilayah asalnya,” ujar Roberth kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/7/2026).
Roberth memastikan penyaluran Bio Solar di SPBU tetap berjalan normal. Hingga saat ini tidak terdapat penghentian penyaluran maupun kekosongan stok BBM bersubsidi tersebut.
Di SPBU 6477201 yang berada di sekitar lokasi antrean, stok Bio Solar tercatat masih mencapai 28 kiloliter (KL) dengan tambahan pasokan 16 KL yang dijadwalkan tiba pada 22 Juli 2026.
“Dengan demikian, antrean yang terjadi bukan disebabkan keterlambatan distribusi atau kekosongan stok, melainkan lebih dipengaruhi tingginya permintaan pada jam operasional awal dan tingginya konsumsi oleh kendaraan luar daerah,” katanya.
Menurut dia, Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan monitoring dan koordinasi untuk menjaga ketersediaan serta memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga akan menerbitkan Surat Edaran terkait pengaturan kendaraan berpelat luar daerah agar menggunakan BBM nonsubsidi sesuai ketentuan.
(pgr/pgr)
Add
as a preferred
source on Google
Leave a comment