Home Finance Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham
Finance

Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham

Share
Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) menyampaikan bahwa PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela (VTO) atas saham (SUPR).

Hal itu sebagai langkah strategis untuk membawa perusahaan tersebut menjadi perusahaan tertutup (Go Private) dan menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (Delisting). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemegang saham independen yang telah diraih dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) STP pada 20 Mei 2026 lalu.

Protelindo memiliki secara langsung 1.107.187.889 lsaham pada SUPR atau yang mewakili 97,33%. Sementara PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), perusahaan yang dikendalikan oleh Protelindo memiliki 29.411.765 saham atau yang mewakili 2,58% dari jumlah seluruh
saham SUPR.

“Dengan demikian, jumlah kepemilikan saham Protelindo dalam SUPR baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebesar 1.136.599.654 saham, yang mewakili 99,91% dari jumlah seluruh saham SUPR,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/7/2026).

Nantinya, Protelindo akan memiliki saham dalam SUPR baik secara langsung maupun tidak langsung sebanyak 1.137.579.698 saham yang mewakili 100,00% dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran.

Berdasarkan formula harga ninimum, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam kurun waktu sebagaimana disebutkan di atas adalah sebesar Rp 42.295 per saham. Berdasarkan hal tersebut, harga penawaran sebesar Rp45.000 per saham, telah memenuhi dan melebihi harga minimum.

Periode pelaksanaan VTO dijadwalkan berlangsung selama 30 hari bursa, dimulai pada 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus 2026. Penawaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Pemegang saham publik yang ingin mengikuti VTO diwajibkan melengkapi dan menyerahkan Formulir Pemindahan Transaksi Saham (FPTS) kepada Biro Administrasi Efek sesuai prosedur yang ditetapkan. Seluruh transaksi jual beli saham akan dilakukan melalui mekanisme crossing di Bursa Efek Indonesia dengan penyelesaian mengikuti ketentuan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sementara itu, pemegang saham publik yang memilih tidak menjual sahamnya tetap akan menjadi pemegang saham perusahaan meskipun status perusahaan nantinya berubah menjadi perusahaan tertutup.

Untuk penyelesaian transaksi, Protelindo menyatakan pembayaran kepada pemegang saham yang mengikuti VTO akan dilakukan paling lambat 12 hari setelah tanggal penutupan, yaitu pada 4 September 2026, sepanjang seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi. Seluruh pembayaran dilakukan dalam mata uang rupiah.

Manajemen menjelaskan bahwa tujuan utama VTO adalah memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya sebagai bagian dari pelaksanaan rencana go private dan delisting yang telah disetujui pemegang saham independen.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *