
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank UOB Indonesia melakukan perubahan susunan direksi setelah masa jabatan salah satu direkturnya berakhir. Perubahan tersebut telah dilaporkan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam surat kepada OJK tertanggal 3 Agustus 2026, Bank UOB Indonesia menyampaikan bahwa masa tugas Cristina Teh Tan sebagai Direktur telah berakhir pada 31 Juli 2026. Dengan demikian, susunan Direksi perseroan efektif per 1 Agustus 2026 mengalami penyesuaian.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026, sekaligus merujuk pada laporan perubahan susunan pengurus yang sebelumnya telah disampaikan perseroan kepada regulator.
Adapun susunan Direksi PT Bank UOB Indonesia per 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Hendra Gunawan
Direktur: Paul Rafiuly
Direktur: Harapman Kasan
Direktur: Sonny Samuel
Direktur Kepatuhan: Ardhi Wibowo
Direktur: Henry Santoso
Direktur: W Kartyono
Direktur: Stella Fiona
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan, Legal & Sekretaris Perusahaan Ardhi Wibowo bersama Sekretaris Perusahaan Susilowati, serta ditembuskan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Wali Amanat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
(ayh/ayh)
Leave a comment