Home Finance Pemerintah RI Mau Tarik Utang Baru Rp876,3 T di 2027, Ini Rinciannya
Finance

Pemerintah RI Mau Tarik Utang Baru Rp876,3 T di 2027, Ini Rinciannya

Share
Pemerintah RI Mau Tarik Utang Baru Rp876,3 T di 2027, Ini Rinciannya
Share


Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah untuk menarik utang baru sebagai bagian dari strategi pembiayaan APBN akan kembali naik pada 2027.

Dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, pemerintah berencana menarik pembiayaan utang senilai Rp 876,3 triliun, atau tipis dibanding outlook realisasi pada 2026 sebesar Rp 868,1 triliun.

“Akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman,” sebagaimana dikutip dari dokumen terbaru RAPBN 2027, Minggu (16/8/2026).

Target penarikan utang baru untuk membiayai defisit APBN 2027 yang dirancang senilai Rp 671,2 trliun, dan pembiayaan investasi maupun pemberian pinjaman itu mayortasi dari hasil penerbitan surat berharga negara (SBN) dan sisanya pinjaman.

Nilai rencan penerbitan SBN secara neto sebesar Rp 779,9 triliun, sedangkan pinjaman Rp 96,3 triliun. Nilai penerbitan SBN naik dari outlook 2026 Rp 736,6 triliun, sedangkan rencana penarikan pinjaman turun dari outlook 2026 Rp 131,6 triliun.

Khusus untuk pinjaman, mayoritas akan dipenuhi dari pinjaman luar negeri Rp 107,8 triliun, dan dikurangi oleh pinjaman dalam negeri yang minus RP 11,5 triliun.

Pinjaman dalam negeri yang minus itu dikarenakan pemanfaatan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri Rp 13,9 triliun ditambah penarikan pinjaman dalam negeri secara bruto senilai Rp 2,4 triliun.

Adapun untuk pinjaman luar negeri, mayoritas akan diperoleh dari pinjaman kegiatan Rp 229,7 triliun, terdiri dari kegiatan pemerintah pusat Rp 223,2 triliun, dan pinjaman kegiatan kepada BUMN/Pemda Rp 6,5 triliun.

Untuk pinjaman lainnnya, yang dalam bentuk pinjaman tunai sebesar Rp 17,5 triliun.

Nominal pinjaman luar negeri pemerintah yang secara bruto Rp 247,2 triliun nantinya akan dikurangi oleh total pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 139,4 triliun.

Meskipun rencana penarikan utang untuk menambal defisit APBN 2027, pemerintah memastikan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pengelolaan utang secara prudent dan sustainable guna mendukung APBN yang kredibel, akuntabel, dan andal.

Pemerintah berkomitmen menjaga pengelolaan pembiayaan utang secara prudent dan sustainable dengan memegang teguh prinsip-prinsip:

1. akseleratif, dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan;

2. efisien, dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang;

3. seimbang, dengan menjaga portofolio utang Pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.

Sebagai bagian dari kerangka pengelolaan risiko keuangan negara, kebijakan pembiayaan utang diarahkan untuk:

1. Mengendalikan utang dalam batas aman dan manageable;

2. Menjadi bagian dari kebijakan fiskal yang kolaboratif untuk mendukung agenda pembangunan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka pendek, menengah, dan panjang;

3. Pengelolaan utang senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan terukur, serta mendorong pembiayaan inovatif yang sustainable dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan; dan

4. Menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan biaya yang optimal dan risiko yang dapat ditoleransi serta menjaga prinsip transparansi dan integritas pasar serta disiplin fiskal

(arj/arj)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *