Home Finance Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas
Finance

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas

Share
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas
Share

Jakarta, CNBC Indonesia – Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan ekspor ilegal emas di Bandara Soekarno-Hatta, sebanyak 30 keping emas dengan total berat 22 koma 3 kilogram emas senilai Rp 60 Miliar

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 18/08/2026) berikut ini.

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *