
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pemerintah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas, dengan desil 10 menjadi sasaran awal.
Purbaya mengatakan kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan kepada seluruh kelompok desil 9-10. Pemerintah akan melakukan pembatasan secara bertahap dan terlebih dahulu menyasar masyarakat yang masuk kelompok desil 10.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut ditargetkan mulai dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut pembatasan Pertalite akan diterapkan sebelum pergantian tahun.
“Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya mengatakan pembatasan tersebut diharapkan dapat membuat penyaluran subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran pemerintah yang selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM.
Pertalite Masih Dikaji
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji skema pembatasan Pertalite. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kriteria masyarakat yang nantinya tidak lagi dapat membeli BBM bersubsidi tersebut.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang masih. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan,” kata Bahlil sebelumnya.
Bahlil juga memastikan pemilik sepeda motor masih diperbolehkan membeli Pertalite seperti biasa. Pemerintah belum memberlakukan aturan baru yang secara khusus membatasi akses kendaraan roda dua terhadap BBM subsidi.
“Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Bahlil, pembatasan nantinya lebih diarahkan berdasarkan jenis kendaraan yang dinilai tidak layak menggunakan BBM bersubsidi.
Ia mencontohkan kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz sebagai kendaraan yang seharusnya tidak menggunakan Pertalite.
“Jadi gini, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW, pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Purbaya) tadi,” jelasnya di Kemenkeu.
Dengan demikian, pemerintah masih mematangkan mekanisme pembatasan Pertalite, termasuk penentuan kelompok masyarakat dan jenis kendaraan yang akan menjadi sasaran.
(haa/haa)
Leave a comment