Home Finance Peredaran Uang Palsu di RI Terus Susut, Jauh di Bawah Eropa-Filipina
Finance

Peredaran Uang Palsu di RI Terus Susut, Jauh di Bawah Eropa-Filipina

Share
Peredaran Uang Palsu di RI Terus Susut, Jauh di Bawah Eropa-Filipina
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) mencatat peredaran uang palsu di Indonesia terus menyusut.

Berdasarkan data terbaru per Semester I-2026, BI mengungkapkan, peredaran uang palsu hanya setara 1 ppm (piece per million atau 1 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), turun dari catatan sepanjang 2025 sebanyak 4 ppm.

“Pada periode Semester-I 2026 tercatat rendah sebesar 1 ppm,” dikutip dari pernyataan resmi BI yang disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso kepada CNBC Indonesia, Senin (24/8/2026).

BI juga mencatat, rasio uang palsu di Indonesia berada pada rentang yang lebih rendah dari rasio uang palsu di beberapa negara maju dan berkembang lainnya, seperti data rasio uang palsu tahun 2025 di Australia sebesar 6 ppm, Filipina sebesar 10 ppm, dan Uni Eropa sebesar 14 ppm.

Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap setiap temuan uang palsu selama ini, diketahui bahwa kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini masih relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Selain itu, data Bank Indonesia juga menunjukkan temuan uang palsu cenderung semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini dan koordinasi rutin dengan seluruh unsur adan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).

Ini termasuk untuk produksi uang palsu yang baru-baru ini diungkap oleh Polsek Tamansari di Stasiun Jakarta Kota, maupun di kawasan Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, oleh Polda Metro Jaya.

“Sehubungan dengan pengungkapan kasus uang palsu di Stasiun Jakarta Kota oleh Polsek Tamansari, berdasarkan pemeriksaan awal Bank Indonesia atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu pecahan Rp100.000 TE 2016 dan TE 2022 dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang),” tulis BI dalam keterangannya.

Bank Indonesia juga melakukan edukasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah secara masif, termasuk cara mengenali keaslian uang Rupiah dengan 3D.

Sebagai upaya represif, Bank Indonesia juga mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang kepada pelaku tindak pidana uang palsu sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat uang Rupiah dengan baik guna memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian uang rupiah. Untuk itu, masyarakat diimbau senantiasa menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

BI turut memastikan, diseminasi informasi ciri keaslian uang Rupiah secara kontinu dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi publik, konten media sosial, dan website Bank Indonesia.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *