
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah pada Selasa, 1 September 2026.
Lelang ini menjadi salah satu instrumen pembiayaan untuk menutup sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Berdasarkan keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, lelang akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Adapun tanggal setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan pada Kamis, 3 September 2026.
“Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026,” sebagaimana dikutip dari keterangan pers DJPPR, Jumat (28/8/2026)
Pelaksanaan lelang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.
Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp32 triliun, dengan target maksimal yang bisa diserap mencapai 150% dari target indikatif tersebut, atau setara Rp48 triliun.
Sembilan Seri yang Dilelang
Ada sembilan seri SUN yang akan ditawarkan dalam lelang kali ini, terdiri dari tiga seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam seri Obligasi Negara (ON) berjenis Fixed Rate (FR). Berikut rinciannya:
Seri SPN (Diskonto):
- SPN01261003 (seri baru), jatuh tempo 3 Oktober 2026
- SPN12261203 (reopening), jatuh tempo 3 Desember 2026
- SPN12270902 (seri baru), jatuh tempo 2 September 2027
Seri ON (Kupon Tetap):
- FR0110 (reopening), jatuh tempo 15 Mei 2032, kupon 7,25%
- FR0111 (seri baru), jatuh tempo 15 Maret 2037, kupon fixed rate yang baru akan ditetapkan pada 1 September 2026, dengan pembayaran kupon semi-annually setiap 15 Maret dan 15 September. Pembayaran kupon pertama dijadwalkan 15 September 2026
- FR0106 (reopening), jatuh tempo 15 Agustus 2040, kupon 7,125%
- FR0107 (reopening), jatuh tempo 15 Agustus 2045, kupon 7,125%
- FR0102 (reopening), jatuh tempo 15 Juli 2054, kupon 6,875%
- FR0105 (reopening), jatuh tempo 15 Juli 2064, kupon 6,875%
Untuk seri SPN, alokasi pembelian non-kompetitif maksimal sebesar 99% dari penawaran yang dimenangkan. Sementara untuk seri ON, alokasinya dibatasi maksimal 30% dari penawaran yang dimenangkan.
Penetapan imbal hasil (yield) bagi pemenang lelang dengan penawaran non-kompetitif menggunakan yield rata-rata tertimbang dari hasil lelang dengan penawaran kompetitif.
Penjualan SUN dilaksanakan melalui sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang dengan penawaran kompetitif akan membayar sesuai yield yang mereka ajukan sendiri. Sementara pemenang dengan penawaran non-kompetitif membayar sesuai yield rata-rata tertimbang dari hasil penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah juga memiliki hak untuk menjual kesembilan seri tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang telah ditentukan. SUN yang dilelang memiliki nominal per unit sebesar Rp1 juta.
“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019,” sebagaimana tertera dalam keterangan pers DJPPPR.
Adapun Dealer Utama yang menjadi Peserta Lelang antara lain Citibank N.A., Deutsche Bank AG, Bank HSBC Indonesia, Bank Central Asia, Bank Danamon Indonesia, Bank Maybank Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, hingga JP Morgan Chase Bank N.A. Selain itu, ada pula BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Bank Tabungan Negara.
Selain para dealer utama tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia juga tercatat sebagai peserta lelang.
(arj/arj)
Leave a comment