
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono telah memastikan kepada dirinya untuk mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp 6 juta per hari.
Hal ini ia tegaskan seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan Sudaryono di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
“Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya.
Purbaya belum bisa mendetailkan skema insentif terbaru yang rencananya akan diterapkan Sudaryono itu, karena mengaku belum mendapatkan informasinya secara lengkap.
“Dia bilang akan diubah, tapi saya enggak tahu,” tutur Purbaya.
Sementara itu, seusai pertemuan dengan Purbaya, Sudaryono juga belum mau menjelaskan rencana pengubahan skema insentif SPPG. Ia memastikan, skema baru nantinya akan diumumkan secara khusus oleh BGN.
“Nanti itu. Itu nanti saya umumkan berikutnya,” tutur Sudaryono.
Sebagaimana diketahui, pemberian insentif SPPG senilai Rp 6 juta per hari ini telah bergulir sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Termuat dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dalam keputusan itu, disebutkan Insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.
(arj/arj)
Leave a comment