
Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai, dari Rp 50 menjadi Rp 1 per unit saham. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, mengatakan rencana ini sudah memasuki tahap uji coba. Tujuannya untuk memperbaiki likuiditas,dan membuat pembentukan harga saham lebih wajar.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 31/08/2026) berikut ini.
Leave a comment