
Jakarta, CNBC Indonesia – Sarjito telah melaksanakan pengucapan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung Mahkamah Agung.
Sarjito mengungkapkan, Indonesia sebagai penghasil nikel terbesar di dunia harus memiliki kekuatan dalam menentukan harga-harga komoditas strategis yang dibutuhkan industri di dunia.
“Kita mestinya confident untuk membangun bursa sendiri, sehingga di dalam banyak kesempatan juga isu mengenai transfer pricing, under-invoicing, baik- harga dan volume bisa kita kontrol dengan baik,” ujarnya saat ditemui di gedung MA Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, semua transaksi di bursa komoditas akan menjadi referensi atau acuan yang akan berdampak pada perekonomian nasional. Nantinya, dampaknya akan terasa melalui devisa negara, serta pajak yang akan masuk dapat proporsional.
Sarjito mengatakan, pihaknya sebagai lembaga pengawas akan segera mengeluarkan Peraturan OJK tanggal 10 Agustus 2026 yang selanjutnya akan meminta persetujuan DPR untuk segera diundangkan pada tanggal 17 September 2026.
“Itu POJK awal, dan kita mengusulkan POJK-POJK yang baru, kemudian kita juga menunggu peraturan presiden, mineral dan komunitas strategis apa yang akan diperdagangkan tentu itu gradual,” tutupnya.
(fsd/fsd)
Leave a comment