Home Finance Pembahasan RUU Migas Alot, Pakar Beri Saran Ini
Finance

Pembahasan RUU Migas Alot, Pakar Beri Saran Ini

Share
Pembahasan RUU Migas Alot, Pakar Beri Saran Ini
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) masih berjalan alot. Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Adapun, perdebatan antara lain menyangkut bentuk serta posisi BUK Migas dalam struktur kelembagaan pemerintah. Sejumlah opsi bermunculan, yakni BUK Migas berada langsung di bawah Presiden, berada di bawah PT Pertamina (Persero), atau berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai berdasarkan draf RUU Migas yang beredar, BUK Migas dirancang sebagai badan usaha khusus atau badan usaha milik negara (BUMN) khusus yang memiliki tugas utama mengelola kegiatan usaha hulu migas.

“Kalau di dalam draf yang ada, BUK Migas itu adalah badan usaha khusus atau BUMN khusus yang mengelola di sektor hulu,” kata Komaidi kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (10/9/2026).

Menurut Komaidi, konsep BUK Migas memiliki kemiripan dengan kelembagaan yang pernah ada dalam pengelolaan sektor hulu migas. Sebelum terbentuknya BP Migas dan kemudian SKK Migas, fungsi tersebut pernah berada dalam struktur Pertamina.

“Jadi mungkin kedudukannya tuh kalau dulu ada BBPKA di dalam unitnya atau direktoratnya Pertamina, yang kemudian berreinkarnasi menjadi BP Migas di dalam Undang-Undang 2/2001 setelah dibatalkan MK kemudian menjadi SKK Migas. Jadi tugasnya itu khusus untuk mengurusi hulu atau di eksplorasi dan produksi begitu,” katanya.

Selain itu, konsep BUK Migas juga memiliki sedikit kemiripan dengan Danantara, terutama dalam hal fungsi pengelolaan. Namun, cakupan BUK Migas akan jauh lebih spesifik karena difokuskan pada sektor hulu migas.

“Apakah mirip-mirip Danantara? Danantara lebih di atasnya ya sebetulnya, dalam artian sebagai dirijen secara keseluruhan. Mungkin agak ada miripnya dengan Danantara Investasi tapi di khusus hulu migas, tapi ini akan bekerja sama dengan kontraktor mitra dan bisa melakukan sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, praktisi minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo menilai BUK Migas yang baru seharusnya memiliki kewenangan yang lebih kuat dibandingkan lembaga pengelola hulu migas sebelumnya.

“BUK yang baru akan lebih powerful dari sebelumnya,” kata dia.

Menurut Hadi, gagasan tersebut sebenarnya telah pernah disampaikannya ketika menjalani proses wawancara pada 2023. Ia berpandangan, apabila diperlukan, BUK Migas dapat diberikan kewenangan untuk menangani sektor hulu dan hilir sekaligus.

“Jika diperlukan sekaligus pegang hulu dan hilir sekaligus dan Ketua BUK baru nantinya bertanggung jawab kepada Presiden dan dot line kepada Kementerian terkait,” ujarnya.

Menurutnya, desain kelembagaan tersebut diperlukan untuk memperkuat posisi BUK Migas sekaligus mendukung tujuan yang lebih besar, yakni memperkuat ketahanan energi nasional.

Setidaknya, orang-orang yang dipilih untuk mengisi organisasi BUK Migas harus memiliki kompetensi serta bersikap netral. Hal ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan fungsi lembaga tersebut.

“Tujuannya agar memperkuat ketahanan energi nasional. Organisasi dipilih dari orang-orang yang profesional dan netral, tidak boleh wasit merangkap pemain supaya menjadi BUK yang profesional dan world class,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengatakan pihaknya masih menunggu sikap resmi pemerintah melalui DIM sebelum menentukan pandangan lebih lanjut mengenai desain BUK Migas.

“Kalau kami sih selama ini melihat bahwa badan usaha khusus dalam minyak dan gas bumi ini sebaiknya dikelola secara profesional itu oleh saat ini sih badan usaha nya sudah ada maksudnya jadi tidak dibutuhkan regulator lain,” kata dia ditemui di gedung DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, BUK Migas nantinya akan bertindak atas nama negara dalam pengelolaan sektor migas. Karena itu, ia memilih menunggu DIM pemerintah sebelum memberikan sikap lebih jauh terkait bentuk dan posisi lembaga tersebut.

Ketika ditanya apakah BUK Migas sebaiknya berada di bawah Kementerian ESDM, Pertamina, atau langsung di bawah Presiden, Ratna enggan berkomentar lebih jauh.

“Ahahaha, no comment, no comment. Takut salah, takut salah,” kata Ratna sambil tertawa.

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *