Home Finance Trump Cabut Aturan Emisi, Pengusaha Batu Bara RI Senyum atau Nangis?
Finance

Trump Cabut Aturan Emisi, Pengusaha Batu Bara RI Senyum atau Nangis?

Share
Trump Cabut Aturan Emisi, Pengusaha Batu Bara RI Senyum atau Nangis?
Share


Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membongkar kebijakan iklim era pendahulunya.

Kali ini, Badan Perlindungan Lingkungan AS atau Environmental Protection Agency (EPA) mencabut aturan yang membatasi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas alam.

Langkah tersebut menjadi sorotan karena AS masih menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar dunia. Berdasarkan data European Commission Emissions Database for Global Atmospheric Research (EDGAR), AS merupakan penghasil emisi terbesar kedua dunia setelah China.


Melansir BBC, EPA menyebut pencabutan sebagian besar aturan iklim era Joe Biden tersebut dapat memangkas biaya hingga sekitar US$310 miliar sekaligus menekan harga energi.

EPA menilai aturan sebelumnya telah melampaui kewenangan lembaga dan memaksa operator pembangkit menggunakan teknologi pengendalian emisi yang dinilai belum cukup terbukti untuk diterapkan secara luas.

Kepala EPA Lee Zeldin mengatakan kebijakan baru tersebut ditujukan untuk menjaga pasokan energi AS tetap terjangkau dan andal.

“Amerika memproduksi energi lebih baik dan lebih bersih dibandingkan negara lain di dunia, dan pembangkit listrik kita seharusnya tidak menjadi sasaran secara tidak adil,” ujar Zeldin, dikutip dari BBC.

Bagian dari Agenda Energi Trump

Pencabutan aturan tersebut sejalan dengan agenda Trump untuk unleash American energy atau mendorong produksi energi domestik dengan memangkas regulasi yang dianggap membebani industri.

Trump selama ini memang mengambil posisi yang berseberangan dengan kebijakan iklim pemerintahan sebelumnya. Dalam pidatonya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun lalu, Trump bahkan menyebut perubahan iklim sebagai “the greatest scam ever perpetrated“.

Pemerintahannya juga kembali menarik AS dari Paris Agreement 2015, kesepakatan internasional yang menetapkan target sukarela bagi negara-negara untuk mengurangi emisi penyebab pemanasan global.

Mengutip Associated Press (AP), aturan pembangkit listrik yang kini dicabut merupakan bagian dari hampir tiga lusin regulasi lingkungan yang menjadi sasaran deregulasi sejak awal 2025.

Pada era Biden, sebagian pembangkit listrik batu bara diwajibkan memangkas emisi secara signifikan, termasuk melalui penggunaan teknologi penangkapan karbon, atau menghadapi risiko penghentian operasi. Aturan tersebut kini dihapus.

EPA juga mengusulkan aturan baru yang dapat membatasi kemampuan pemerintahan mendatang dalam mengatur emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik. Proposal tersebut belum bersifat final dan masih harus melalui proses konsultasi publik.

Sektor Listrik AS Jadi Sorotan

Kebijakan tersebut menjadi penting karena sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu sumber utama emisi di AS.

Data U.S. Energy Information Administration (EIA) menunjukkan sektor pembangkit listrik menyumbang sekitar 30,3% dari total emisi CO2 terkait energi AS pada 2025, hanya berada di bawah sektor transportasi yang mencapai sekitar 38,2%.


Secara nominal, emisi CO2 terkait energi dari sektor pembangkit listrik mencapai sekitar 1,49 miliar ton pada 2025, menunjukkan besarnya peran sektor tersebut dalam profil emisi AS.

Dalam dua dekade terakhir, emisi sektor listrik AS sebenarnya cenderung menurun seiring berkurangnya penggunaan batu bara. Namun, Trump sejak lama mendorong kebangkitan industri batu bara dan berulang kali mengkritik energi terbarukan seperti tenaga angin dan surya.

Meski demikian, pelonggaran regulasi belum tentu cukup untuk menghidupkan kembali batu bara. Tantangan utamanya tetap berasal dari faktor ekonomi, terutama setelah biaya teknologi energi bersih seperti tenaga surya turun tajam dalam satu dekade terakhir.

Risiko Lingkungan dan Kesehatan

Pencabutan aturan tersebut langsung menuai kritik dari kelompok lingkungan dan kesehatan. Mereka menilai deregulasi berpotensi meningkatkan polusi sekaligus memperbesar dampak perubahan iklim.

Mengutip Reuters, aturan era Biden sebelumnya diperkirakan dapat mengurangi sekitar 1 miliar ton emisi gas rumah kaca hingga 2047. Kebijakan tersebut juga dinilai memberi manfaat bersih hingga ratusan miliar dolar melalui pengurangan dampak kesehatan dan lingkungan.

Nathaniel Keohane, Presiden Center for Climate and Energy Solutions, menyebut langkah EPA sebagai kemunduran besar. Menurutnya, pencabutan standar emisi pembangkit listrik mengabaikan dasar ilmiah dan ekonomi sekaligus melemahkan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Sementara itu, EPA menilai potensi kerugian kesehatan akibat emisi pembangkit listrik masih terlalu tidak pasti untuk dikaitkan secara langsung dengan sektor tersebut. Zeldin juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap polutan udara berbahaya tetap dipertahankan.

Pencabutan Aturan Berpotensi Masuk Pengadilan

Kebijakan baru tersebut diperkirakan menghadapi gugatan hukum dari kelompok lingkungan dan sejumlah pihak lain.

Perdebatan mengenai kewenangan EPA dalam mengatur emisi sendiri sudah berlangsung lama, termasuk ketika Mahkamah Agung AS pada 2022 membatasi sebagian kewenangan lembaga tersebut dalam mengatur emisi gas rumah kaca dari sektor listrik.

Kini, pemerintahan Trump mencoba mempersempit ruang regulasi lebih jauh. Mengutip Reuters, EPA tidak hanya mencabut batas emisi era Biden, tetapi juga mendorong langkah yang dapat mencegah regulasi serupa diterapkan kembali pada masa mendatang.

Namun, dampaknya terhadap emisi AS belum sepenuhnya jelas. Meski pemerintah federal melonggarkan aturan, sejumlah negara bagian masih memiliki standar emisi sendiri, sementara faktor ekonomi terus mendorong pergeseran dari batu bara ke sumber energi lain.

Dengan sektor listrik masih menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar AS, arah kebijakan Trump membuat upaya penurunan emisi semakin bergantung pada perkembangan teknologi, biaya energi, dan kebijakan di tingkat negara bagian, bukan hanya pada regulasi federal.

Apa Dampaknya ke RI?

Pencabutan aturan emisi pembangkit listrik oleh pemerintahan Trump berpotensi menjadi angin segar bagi industri batu bara AS karena pembangkit batu bara akan menghadapi tekanan regulasi dan biaya pengurangan emisi yang lebih rendah, sehingga pembangkit-pembangkit yang sebelumnya terancam pensiun memiliki peluang untuk beroperasi lebih lama.

Kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan permintaan batu bara untuk pembangkit listrik AS, bahkan EPA memperkirakan produksi batu bara untuk sektor listrik dapat meningkat lebih dari 10 kali lipat.

Namun, dampaknya terhadap batu bara Indonesia tidak otomatis positif. Jika lonjakan produksi AS membuat lebih banyak batu bara masuk ke pasar ekspor, pasokan global dapat meningkat dan menekan harga batu bara dunia, sekaligus membuat AS menjadi pesaing yang lebih kuat bagi eksportir seperti Indonesia.

Sebaliknya, jika tambahan produksi AS lebih banyak diserap oleh pembangkit domestik untuk memenuhi kebutuhan listrik, terutama akibat lonjakan permintaan dari pusat data dan AI, pasokan batu bara di pasar internasional justru dapat lebih terbatas.

(slm/slm)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *