
Jakarta, CNBC Indonesia – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli menyoroti rencana utang baru pemerintah Indonesia pada 2027 yang diperkirakan mencapai Rp 876 triliun.
Dipo mengatakan pemerintah yang berencana menambah utang baru dapat membuat negara makin memprihatinkan. Pasalnya, beban bunga utang yang harus dibayarkan sudah mencapai sekitar Rp 650 triliun.
“Kami sempat menghitung misalnya tahun depan kita rencana menambah hutang baru Rp 876 triliun. Dari utang baru tersebut, beban bunga yang harus dibayarkan sekitar Rp 650 triliun. Artinya dari utang yang baru itu, 74% hanya buat bayar bunga,” kata Dipo dalam paparannya di RDPU RUU Keuangan Negara, Kamis (17/9/2026).
Bahkan, jika hal ini tidak diantisipasi oleh pemerintah, maka porsi utang bisa mencapai 100% dengan cepat.
“Takutnya kalau kita menambah utang terlalu cepat, porsi itu akan lebih cepat ke 100%. Jadi benar-benar konsep meminjam utang untuk bayar bunga itu makin cepat, karena angka ini saya cukup ikuti dari tahun ke tahun,” terang Dipo.
Hal ini diakibatkan oleh rasio pajak Indonesia yang makin tergerus, sehingga pemerintah terpaksa mengandalkan utang.
“Dulu sempat rasio utangnya 60%, kemudian naik lagi jadi 66%, dan sekarang sudah 74%. Karena kita tax ratio-nya selalu ketinggalan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, nilai anggaran belanja pemerintah pusat untuk melunasi bunga utang meningkat pada 2027, dan menjadi yang tertinggi dalam periode lima tahun terakhir.
Di dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, rencana pembayaran bunga utang sebesar Rp 650,3 triliun, naik 11,69% dibanding outlook 2026 yang senilai Rp 582,2 triliun.
Nilai pembayaran bunga utang pada 2027 itu terdiri dari rencana pelunasan bunga utang dalam negeri Rp 589,68 triliun, dan luar negeri Rp 60,63 triliun.
“Pembayaran bunga utang (PBU) merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan utang,” sebagaimana tertera dalam dokumen terbaru itu, dikutip Minggu (16/8/2026).
Rencana pembayaran bunga utang pada 2027 ini menjadi yang tertinggi dibanding lima tahun ke belakang. Sebab, pada 2022, nilai pembayaran bunga utang masih sebesar Rp 386,3 triliun, 2023 Rp 439,9 triliun, dan pada 2025 Rp 514,4 triliun, sebelum bergerak ke level Rp 582,2 triliun pada akhir tahun ini.
Kewajiban pembayaran bunga utang ini mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman, dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebelumnya memberikan sorotan khusus terhadap besarnya anggaran belanja bunga utang pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menurut DPD, besaran anggaran belanja bunga utang hampir setara rancangan pagu anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Nilai anggaran pembayaran bunga utang sebesar Rp 650,31 triliun dalam RAPBN 2027, sedangkan TKD Rp 735 triliun.
“Ada satu angka yang paling menggugah kami, bunga utang 2027 sebesar Rp 650,31 triliun, angka itu hampir menyamai seluruh transfer ke daerah yang Rp 735 triliun,” kata Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI, Rabu (16/9/2026).
DPD menganggap, besaran bunga utang yang harus dibayar pada 2027 itu bahkan jauh lebih besar dari kemampuan pemerintah menyalurkan anggaran ke daerah, yang harus dibagi ke 38 provinsi, 500 lebih kabupaten dan kota, serta 75.000 desa.
“Rp 735 triliun uang yang harus menghidupi 38 provinisi, lebih dari 500 kabupaten dan kota, serta lebih dari 75 ribu desa,” kata Nawardi.
(haa/haa)
Leave a comment