
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri hingga universitas negeri harus gratis. Tentu arah kebijakan ini perlu disambut dengan baik. Namun kemudian membuka diskursus yang lebih besar. Di tingkat pendidikan tinggi, diskusi yang berkembang tidak berhenti pada soal penghapusan uang kuliah tunggal (UKT) semata.
Pendidikan gratis bagi mahasiswa berarti memindahkan pembiayaan kepada negara. UKT adalah sebagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT), di mana sebagian lainnya lagi dari BKT tersebut adalah biaya operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dosen dan tekdik tetap menjalankan tugas-tugasnya, laboratorium tetap memerlukan bahan, dan gedung tetap harus dirawat. Belum lagi pembiayaan investasi pendidikan seperti ruang dan gedung perkuliahan, alat bantu ajar, hingga penelitian dan pengabdian masyarakat.
Singkatnya jika UKT dihapus tanpa kompensasi anggaran yang memadai, efisiensi biaya layanan pembelajaran, pemeliharaan fasilitas, kegiatan laboratorium, dukungan akademik, atau investasi peningkatan mutu menjadi pilihan bagi perguruan tinggi.
Di sisi mahasiswa, UKT hanya merupakan salah satu komponen dari keseluruhan biaya menempuh pendidikan tinggi. Biaya tersebut setidaknya dapat dibedakan menjadi empat kelompok. Pertama, biaya langsung institusional, yaitu UKT dan, dalam kondisi tertentu, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa jalur mandiri.
Kedua, biaya penunjang akademik, seperti buku, perangkat digital, akses internet, dan perlengkapan perkuliahan. Ketiga, biaya hidup, yang mencakup tempat tinggal, makan, dan transportasi. Keempat, biaya peluang, berupa pendapatan yang dikorbankan ketika seseorang memilih kuliah alih-alih bekerja.
Karena itu, definisi kuliah gratis menentukan efektivitas kebijakan dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Definisi yang hanya mencakup pembebasan UKT membutuhkan anggaran lebih kecil, tetapi belum tentu mengatasi hambatan biaya hidup dan penunjang akademik.
Sebaliknya, cakupan yang lebih luas berpotensi meningkatkan akses dan keberlanjutan studi, tetapi memerlukan anggaran lebih besar dan dapat menimbulkan pertukaran prioritas dengan belanja operasional, riset, fasilitas, serta investasi peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Menentukan Model Pendidikan Gratis
Di sisi lain, model pendidikan gratis seperti apa yang akan dilaksanakan juga penting ditentukan sebelum lebih lanjut menentukan kebutuhan anggarannya. Belajar dari pengalaman beberapa negara, setidaknya ada 4 model kebijakan pendidikan gratis. Model universal berbasis institusi ala Filipina, model universal berbasis domisili ala Skotlandia, model afirmatif berbasis kemampuan ekonomi ala Chile, dan model pembiayaan publik berbasis institusi ala Jerman.
Menghapus UKT semua mahasiswa PTN memiliki daya tarik politik dan administratif. Aturannya mudah dipahami. Keluarga yang selama ini membayar UKT langsung mendapat keringanan. Namun, subsidi universal hanya akan menjangkau mahasiswa yang telah memperoleh kursi. Apalagi terbatas pada mahasiswa PTN saja.
Calon mahasiswa dari keluarga miskin yang gagal masuk PTN, tidak mendaftar karena biaya hidup, atau harus segera bekerja tidak memperoleh manfaat langsung. Bila daya tampung tetap, biaya kuliah nol bahkan dapat meningkatkan persaingan atas kursi yang jumlahnya tidak berubah.
Untuk model afirmatif, penilaian pemerataan perlu mengikuti perjalanan calon mahasiswa sejak sebelum pendaftaran. Kualitas sekolah asal memengaruhi kesiapan seleksi. Informasi, biaya perjalanan, dan tempat tinggal memengaruhi pilihan kampus.
Sesudah diterima, tekanan ekonomi menentukan kemampuan bertahan hingga lulus. UKT nol dapat membantu, tetapi tidak otomatis mengatasi rangkaian hambatan ini. Penerima subsidi perlu dipetakan menurut kemampuan ekonomi, wilayah asal, jenis PTN, serta program studi. Kita juga perlu mengetahui siapa yang tidak pernah masuk dalam daftar penerima karena tersingkir sebelum kuliah.
Pilihan lain adalah subsidi progresif, dimana biaya kuliah dan biaya hidup ditanggung lebih besar bagi mahasiswa miskin dan rentan, sementara dukungan untuk kelompok lain disesuaikan dengan kemampuan membayar. Pendekatan ini dapat memusatkan belanja pada hambatan yang paling berat, tetapi menuntut data pendapatan yang akurat, pembaruan ketika keadaan keluarga berubah, dan mekanisme banding bagi mahasiswa yang salah diklasifikasikan.
Intinya memang tidak ada sistem penargetan yang sempurna. Pilihan antara universal dan progresif karena itu harus dinilai melalui manfaat tambahan, biaya administrasi, dan risiko salah sasaran, bukan melalui label kebijakannya saja.
Lalu pertanyaan pentingnya adalah bagaimana dengan kebutuhan anggarannya. Berdasarkan luas penerima dan kedalaman biaya yang ditanggung negara, model bertarget seperti Chile cenderung membutuhkan anggaran paling kecil, diikuti model berbasis domisili Skotlandia dan model universal pada perguruan tinggi publik seperti Filipina.
Model pembiayaan institusional seperti Jerman menuntut komitmen fiskal paling besar karena negara tidak hanya menghapus uang kuliah, tetapi juga membiayai kapasitas, operasional, dan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan. Bagi Indonesia, tentu tidak harus secara mutlak harus memilih salah satu model tersebut, model hibrida dari keempat praktik internasional ini bisa jadi menjadi pilihan yang lebih realistis.
Secara konseptual, model bertarget seperti Chile cenderung lebih terkendali secara fiskal karena membatasi penerima berdasarkan kemampuan ekonomi. Model Skotlandia membatasi manfaat berdasarkan domisili, sedangkan model Filipina memberikan pembebasan lebih luas kepada mahasiswa di institusi publik.
Sementara model Jerman menuntut komitmen pembiayaan publik yang lebih struktural karena pemerintah membiayai kapasitas institusi, bukan hanya mengganti uang kuliah. Namun, urutan kebutuhan anggaran aktual tidak dapat ditentukan hanya dari label model; hasilnya bergantung pada jumlah penerima, biaya per mahasiswa, dan pembiayaan publik yang telah tersedia.
Kebutuhan Anggaran Vs Ruang Fiskal
Setelah model pendidikan gratisnya ditentukan, baru dihitung kebutuhan anggarannya. RAPBN 2027 yang saat ini masih dalam proses pembahasan dan persetujuan DPR mengalokasikan total anggaran pendidikan Rp820,9 triliun. Besarnya Namun perlu diingat, anggaran pendidikan juga dibutuhkan untuk penyediaan berbagai layanan sekolah, bantuan siswa, tenaga pendidik, dan sarana dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Dari sisi kebutuhan anggaran untuk pendidikan gratis, beragam skenario perhitungan mulai dikemukakan ke publik. Mendiktisaintek misalnya, menyebut kebutuhan Rp93,74 triliun untuk 2.833.169 mahasiswa D3, D4, dan S1 di PTN akademik dan vokasi. Angka ini mungkin bisa dibilang relatif kecil, berikisar 11,42% dibandingkan total anggaran pendidikan di draft RAPBN 2027. Dan ini baru menghitung di tingkat pendidikan tinggi saja.
Sementara Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengemukakan perkiraan kebutuhan anggaran yang lebih luas, di mana untuk pendidikan SD hingga PTN diperkirakan mencapai Rp463,75 triliun, atau berkisar 56,5 persen dari total anggaran pendidikan. Angka ini akan lebih besar lagi jika turut menghitung PTS yang diperkirakan mencapai Rp569,73 triliun atau setara 69,4 persen dari total anggaran pendidikan (New Indonesia, 2026).
Namun penting untuk diingat, angka-angka di atas tidak sepenuhnya dapat dibandingkan karena berbeda dalam cakupan peserta, jenjang pendidikan, jenis institusi, dan komponen biaya yang dihitung; angka tersebut lebih tepat diperlakukan sebagai skenario daripada sebagai estimasi fiskal yang setara.
Memahami bahwa ada cukup ruang fiskal untuk pendidikan gratis dengan mengandalkan anggaran pendidikan semata tentu kurang realistis. Angka total anggaran Rp820,9 triliun tidak dapat diartikan sebagai sumber daya yang langsung tersedia untuk memperluas pendidikan gratis saja.
Bagaimana tidak, total anggaran pendidikan dialokasikan untuk berbagai program pemerintah di bidang pendidikan baik pusat maupun daerah. Merujuk alokasi RAPBN 2026, komposisi alokasi anggaran pendidikan berdasarkan jalur anggaran secara berurut adalah sebagai berikut: belanja pemerintah pusat 61,7 persen, transfer daerah 33,4 persen, dan investasi pendidikan 4,9 persen dengan total anggaran Rp757,82 triliun.
Jadi sederhananya, kalau total anggaran untuk pendidikan gratis hingga PTN saja sudah 56,5 persen, berarti hampir setara dengan alokasi anggaran pemerintah pusat untuk pendidikan. Padahal di dalam anggaran pendidikan pemerintah pusat tersebut termasuk anggaran untuk MGB, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, revitalisasi sekolah dan madrasah, program Indonesia Pintar dan KIP kuliah, BOS dan masih banyak lagi.
Pertanyaan fiskal yang tepat adalah tambahan biaya bersih untuk kebijakan uang kuliah gratis, atau incremental fiscal cost. Pemerintah harus menghitung pungutan mahasiswa yang akan diganti per PTN dan program studi, biaya tambahan jika penerimaan mahasiswa meningkat, serta anggaran yang dibutuhkan agar pengajaran tidak menurun. Pembiayaan yang sudah tersedia untuk kewajiban yang sama tidak boleh dihitung dua kali.
Perhitungan juga harus membedakan tahun pertama dari tahun-tahun berikutnya ketika beberapa angkatan sekaligus mendapat pembebasan. Tanpa estimasi semacam ini, pernyataan bahwa anggaran “cukup” ataupun “tidak cukup” masih merupakan dugaan.
Mutu PTN menghadapi risiko bila UKT dihapus tanpa penggantian pendapatan yang memadai. Risiko itu bersifat kondisional, bukan dampak yang sudah terjadi. Perguruan tinggi dengan laboratorium ‘mahal’ memiliki kebutuhan berbeda dari program studi lain.
Jika jumlah mahasiswa bertambah sementara anggaran per mahasiswa, dosen, dan ruang belajar tidak mengikuti, kelas dapat makin padat dan praktikum tertekan. Karena itu pemerintah perlu memisahkan anggaran untuk mengganti pungutan dari anggaran untuk menambah kapasitas, lalu memantau biaya riil per mahasiswa, kondisi fasilitas, keberlanjutan studi, dan hasil pembelajaran.
Pilihan sumber dana harus sesuai dengan sifat pengeluarannya. Kuliah gratis menciptakan kewajiban berulang; pemerintah perlu penerimaan berulang, realokasi yang jelas, atau penghematan yang benar-benar terverifikasi.
Tambahan defisit mungkin membiayai transisi, tetapi akan membawa biaya pembiayaan pada tahun-tahun berikutnya. Mengumumkan efisiensi tanpa menunjukkan pos dan nilai yang dapat dihemat belum menciptakan ruang fiskal. Jika suatu program dikurangi, publik berhak mengetahui penerima manfaat yang terdampak dan alasan mengapa rupiah tersebut menghasilkan manfaat lebih besar ketika dipindahkan.
Gagasan memanfaatkan aset hasil korupsi juga perlu dibaca melalui logika yang sama. Mengembalikan kerugian negara untuk pendidikan memiliki dasar keadilan yang kuat. Namun, benda yang baru disita untuk proses hukum berbeda dari barang rampasan negara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Nilai taksiran aset juga berbeda dari uang yang akhirnya diterima setelah pengelolaan atau penjualan. Penerimaannya tidak teratur, sedangkan PTN harus membayar dosen dan menjalankan kuliah setiap tahun. Hasil pemulihan aset dapat memperkuat investasi fasilitas atau dana pendidikan setelah benar-benar terealisasi; ia tidak layak menjadi satu-satunya landasan janji pembiayaan rutin.
Strategi Implementasi Kebijakan
Pemenuhan anggaran pendidikan gratis perlu ditempuh melalui strategi fiskal berlapis, bukan dengan mengandalkan satu sumber penerimaan. Pemerintah dapat memulai dengan menetapkan cakupan penerima secara bertahap dan tepat sasaran, kemudian menghitung biaya fiskal tambahan setelah memperhitungkan UKT, KIP Kuliah, BOPTN, serta bantuan pendidikan yang telah tersedia.
Ruang anggaran dapat diperluas melalui realokasi belanja pendidikan yang kurang efektif, peningkatan penerimaan perpajakan, optimalisasi PNBP dan hasil pengelolaan aset negara, serta pemanfaatan dana abadi pendidikan untuk beasiswa dan investasi jangka panjang. Aset hasil sitaan korupsi dapat digunakan sebagai sumber pelengkap atau modal dana abadi, tetapi tidak layak menjadi sumber utama karena nilainya tidak tetap dan sulit diprediksi.
Pemerintah juga perlu membatasi pembiayaan pada gelar pertama dan masa studi normal, menerapkan subsidi berjenjang menurut kemampuan ekonomi, serta memberikan kompensasi kepada perguruan tinggi berdasarkan biaya penyelenggaraan yang terukur. Kombinasi tersebut memungkinkan perluasan akses dilakukan tanpa menggeser anggaran operasional, riset, peningkatan kualitas dosen, dan investasi sarana pendidikan yang menentukan mutu layanan dalam jangka panjang.
Kuliah gratis merupakan bagian dari agenda pendidikan nasional sehingga urutan pelaksanaannya tidak dapat dilepaskan dari kewajiban negara menuntaskan akses pendidikan dasar dan menengah. Program pendidikan gratis sendiri perlu dilaksanakan secara bertahap mengikuti kapasitas fiskal dan kesiapan sistem pendidikan.
Tahap pertama memastikan tidak ada anak dari keluarga miskin dan rentan yang masih menanggung biaya pendidikan; tahap kedua menuntaskan pendidikan dasar gratis secara efektif, termasuk biaya operasional dan biaya personal yang menjadi penghambat partisipasi; tahap ketiga memperluas jaminan tersebut ke jenjang SMA dan SMK melalui penguatan transfer ke daerah; tahap keempat mereformasi pembiayaan perguruan tinggi dengan subsidi progresif-pembebasan penuh bagi mahasiswa miskin dan rentan, subsidi berjenjang bagi kelompok menengah, serta kontribusi wajar dari keluarga mampu; dan tahap kelima memperluas kebijakan menuju cakupan universal apabila penerimaan negara, kapasitas perguruan tinggi, dan mutu layanan telah memadai.
Urutan ini menempatkan kelompok yang paling membutuhkan sebagai prioritas sekaligus mencegah pendidikan gratis menggeser anggaran guru, operasional, riset, sarana, dan investasi mutu. Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak diukur hanya dari banyaknya biaya yang dihapus, tetapi dari kemampuannya memperluas akses, mengurangi ketimpangan, dan menjaga kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
(miq/miq)
Leave a comment