Home Finance Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya
Finance

Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya

Share
Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mulai menunjukkan keseriusannya untuk masuk sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat terkait rencana tersebut telah disampaikan kepada pihak bursa.

Namun, hingga kini belum ada angka pasti mengenai berapa besar saham BEI yang akan digenggam Danantara. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendri mengatakan surat yang diterima pihaknya tidak mencantumkan besaran kepemilikan saham secara spesifik.

“Dalam surat tidak secara spesifik menyebutkan persentase,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, dikutip dari Detikcom, Sabtu (26/9/2026).

Sebelumnya, beredar dokumen yang menyebut Danantara berencana mengambil 40,12% saham BEI. Rencana tersebut disebut menjadi bagian dari proses demutualisasi BEI yang akan dilakukan melalui skema rights issue.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini belum menerima pengajuan dari pihak mana pun untuk memiliki saham BEI dengan porsi di atas 5%.

Kabar mengenai kemungkinan Danantara menguasai lebih dari 40% saham BEI bahkan telah beredar sebelum OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2026.

“Belum ada, pengajuan ke OJK tentu belum ada sampai saat ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.

Hasan menjelaskan, setiap pihak yang ingin memiliki saham BEI dengan porsi lebih dari 5% wajib memperoleh persetujuan dari OJK.

OJK juga menekankan pentingnya independensi BEI setelah proses demutualisasi selesai. Bursa harus memiliki mekanisme yang mampu mencegah dan memitigasi potensi konflik kepentingan, termasuk ketika terdapat pemegang saham dengan porsi kepemilikan besar.

“Ini harus diterjemahkan dalam untuk aturan pelaksanaan dan aturan internal di Bursa itu yang betul-betul nanti menjadi bagian pelaksanaan yang menerjemahkan norma tidak terjadinya gangguan atau tetap dikedepankannya independensi untuk pelaksanaan kegiatan Bursa,” terang Hasan.

Sementara itu, Danantara sebelumnya menegaskan besaran saham BEI yang akan dimiliki belum diputuskan. Proses kajian internal dan uji tuntas masih berlangsung.

Saat kabar mengenai rencana kepemilikan saham tersebut beredar, Danantara juga masih menunggu terbitnya aturan OJK mengenai pemegang saham Bursa Efek Indonesia.

“Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung,” demikian keterangan tertulis Tim Komunikasi Danantara Indonesia, Senin (14/9/2026).

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *