
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait usulan Anggota Komisi XII DPR mengenai subsidi energi yang saat ini diberikan ke barang seperti BBM menjadi langsung ke penerima manfaat atau orang melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan saat ini fokus utama pemerintah adalah melakukan penataan tata kelola distribusi agar beban subsidi energi tidak memberatkan anggaran negara.
Laode menegaskan bahwa pembahasan spesifik mengenai alih skema subsidi menjadi BLT ini belum dilakukan oleh pihaknya. Pemerintah sedang mengoptimalkan penataan sistem yang ada demi menjaga efisiensi penyaluran BBM bersubsidi.
“Oh kita, kita belum bahas itu ya. Kita sekarang masih bagaimana menata agar subsidi ini tidak menjadi beban yang memberatkan. Itu yang lagi kita tata,” ujar Laode saat ditanya soal rencana alih subsidi langsung ke orang dibanding ke barangnya, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Laode menilai bahwa langkah penataan penyaluran subsidi energi pada dasarnya telah berjalan intensif selama dua tahun terakhir. Pemerintah telah membangun basis data terpadu guna memastikan penyaluran Solar subsidi dan LPG tepat sasaran.
“Jadi, kita ini kan sudah selama 2 tahun Pak Menteri (Bahlil) melakukan penataan. Database sudah dibangun, tinggal bagaimana menggunakan database ini agar lebih optimal sehingga penataan bisa berjalan dengan adanya ini,” paparnya.
Untuk mematangkan basis data penerima subsidi, pemerintah menyinkronkan data MyPertamina dengan data kependudukan Dukcapil serta data kendaraan dari Kepolisian. Integrasi data tersebut menjadi fondasi utama bagi pemerintah untuk mengendalikan volume penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar tidak melampaui kuota.
“Kita sudah punya data MyPertamina, disempurnakan dengan Dukcapil, disempurnakan lagi nanti dengan data dari Kepolisian terkait kendaraan. Nah itu nanti dilakukan penataan. Makanya kan penetapan volume Solar subsidi dan LPG kan tetap sama dengan tahun lalu karena agar penataan itu bisa bermanfaat untuk mengendalikan subsidinya,” tandasnya.
DPR Usul Subsidi Langsung Ke Orangnya
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan agar pemerintah mengubah skema subsidi energi dari subsidi yang melekat pada barang menjadi subsidi yang diberikan langsung kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat.
Menurut dia, pendekatan tersebut dinilai lebih tepat sasaran. Pasalnya subsidi dapat diberikan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga, sementara harga barang dan jasa dibiarkan terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.
“Maka subsidi tidak kepada barang tapi harus kepada orang bahwa pendekatan teknis per keluarga dan sebagainya. Biarkan barang dan jasa menemui titik equlibirumnya antara raw material berupa crude dan processing,” kata dia dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk “Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?”, dikutip Senin (28/9/2026).
Sugeng menilai, subsidi yang melekat pada komoditas menimbulkan kesenjangan harga yang cukup besar antara barang subsidi dan nonsubsidi. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan celah penyalahgunaan atau moral hazard.
Ia mencontohkan LPG 3 kilogram yang harga di tingkat masyarakat dapat mencapai sekitar Rp21.000, bergantung pada penetapan di masing-masing daerah. Sementara itu, harga LPG non subsidi berada pada level yang berbeda jauh.
“Maka kemungkinan terjadi oplos sangat tinggi sekali. Itu memang ada moral hazard, tetapi memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang maka dalam konteks subsidi dalam keluarga itu desil. Menurut hemat kami agar subsidi tidak lagi kepada barang tetapi kepada orang atau pendekatannya kepada keluarga,” ujarnya.
(pgr/pgr)
Leave a comment