
Jakarta, CNBC Indonesia – Struktur Kabinet Merah Putih di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengalami sejumlah perubahan dibandingkan era Joko Widodo.
Perubahan itu meliputi pemecahan kementerian, perubahan nomenklatur, hingga pembentukan kementerian dan kementerian koordinator (kemenko) baru, yang membuat jumlah dan struktur pemerintahan Prabowo lebih besar dibandingkan kabinet sebelumnya.
Sejumlah Kementerian Dipecah
Salah satu perubahan terbesar terjadi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang kini dipisahkan menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta kementerian yang menangani imigrasi dan pemasyarakatan.
Pendidikan juga dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Pemecahan serupa terjadi pada Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Desa dan Transmigrasi, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Koperasi dan UKM, serta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kemenko dan Kementerian Baru Bermunculan
Selain pemecahan, terdapat sejumlah struktur baru. Pada level kemenko, era Prabowo menambah lim kemenko yakni Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenko Pangan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sementara itu, kementerian baru antara lain Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Pada 1 Oktober 2026, struktur kemenko kembali bertambah dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi yang dipimpin Bahlil Lahadalia. Data perbandingan tersebut juga menunjukkan sejumlah kementerian lain hanya mengalami perubahan nomenklatur, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
(mae/mae)
Leave a comment