Home Finance Stimulus Akhir Tahun Capai Rp 31 T, Airlangga Ungkap Sumber Dananya!
Finance

Stimulus Akhir Tahun Capai Rp 31 T, Airlangga Ungkap Sumber Dananya!

Share
Stimulus Akhir Tahun Capai Rp 31 T, Airlangga Ungkap Sumber Dananya!
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk program stimulus ekonomi pada triwulan IV-2026 mencapai Rp 31 triliun.

Adapun, total anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“APBN. Ya (full dari APBN),” ujarnya singkat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin malam (5/10/2026).

Program stimulus ini termasuk program pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun yang difokuskan pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4.

Saat ini, penetapan jumlah sasaran penerima manfaat tengah menjalani proses cross-check data antar Kementerian/Lembaga terkait guna memastikan ketepatan penyaluran.

Guna menjaga ketahanan pangan, Pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 senilai Rp17,5 triliun kepada 33.244.408 KPM desil 1-4. Pelindungan pekerja juga diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

Memasuki 2027, Pemerintah melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang. Pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja, serta dilakukan pembahasan penyesuaian PTKP bersama Kementerian Keuangan.

Dukungan sektor perumahan dipacu melalui perpanjangan fasilitas PPN DTP hingga 2027 untuk rumah sampai Rp2 miliar, serta PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berharga sampai Rp5 miliar. Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6% bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk rumah hingga Rp500 juta.

Pada aspek ketenagakerjaan, diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah dilanjutkan pada 2027, sementara pemanfaatan JKP selama enam bulan disesuaikan dengan skala penghasilan. Di sektor industri perhiasan, Pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia kadar 99,9% guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *