Home Finance Laporan Keuangan 96 K/L WTP
Finance

Laporan Keuangan 96 K/L WTP

Share
Laporan Keuangan 96 K/L WTP
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2026 (IHPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Paripurna ke-9 DPR RI.

Ketua BPK Isma Yatun melaporkan pada IHPS Semester I-2026, ada sekitar 762 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 706 LHP keuangan, 20 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.

“IHPS ini juga memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian kerugian negara atau daerah, serta pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif penghitungan kerugian negara dan pemberian keterangan ahli,” kata Isma dalam paparannya, Selasa (6/10/2026).

Dari sisi akuntabilitas pelaporan keuangan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat pada 2025.

“BPK juga memberikan opini WTP kepada 96 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN), serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 1 LKKL,” terang Isma.

Pada tingkat pemerintah daerah, dari 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa BPK, sebanyak 509 pemerintah daerah memperoleh opini WTP, 35 pemerintah daerah memperoleh opini WDP, dan 2 pemerintah daerah mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat.

BPK juga telah memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya, yakni laporan keuangan (LK) Tahunan Bank Indonesia (BI), LK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Tahun 2025 dengan opini WTP.

IHPS Semester I-2026 mengungkapkan peran BPK dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 49,28 triliun melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 45,6 triliun.

“Dalam penyelamatan keuangan negara tersebut, sebesar Rp1,8 triliun diantaranya telah berhasil dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya saat pemeriksaan berlangsung serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terutama pada BUMN dan badan lainnya dengan nilai sebesar Rp3,68 triliun,” ujar Isma.

BPK mengharapkan dukungan DPR untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai permasalahan lintas sektor, sehingga rekomendasi BPK tidak hanya pada pemenuhan administratif semata, melainkan mentransformasikan akuntabilitas menjadi katalis perbaikan kinerja dan efektivitas program pemerintah.

(chd/mij)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *