Home Finance McDonald’s Digugat di Pengadilan, Ada Apa?
Finance

McDonald’s Digugat di Pengadilan, Ada Apa?

Share
McDonald’s Digugat di Pengadilan, Ada Apa?
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – McDonald’s digugat di pengadilan federal di Chicago, Amerika Serikat (AS), dalam gugatan kelompok (class action). Gugatan tersebut menuduh jaringan restoran cepat saji itu secara ilegal mengoordinasikan harga menu di seluruh gerai waralaba dan restoran melalui sistem berbasis kecerdasan buatan (AI).

Gugatan yang diajukan pada Jumat tersebut menyatakan McDonald’s melanggar undang-undang antimonopoli AS. McDonald’s disebut bersekongkol bersama para pemegang waralaba independen untuk menetapkan harga menggunakan algoritma yang dilatih berdasarkan data nonpublik.

Menurut Reuters, Selasa (6/10/2026), mesin penetapan harga McDonald’s menggunakan algoritma machine learning untuk terus menganalisis data dari jutaan transaksi setiap hari di hampir 14.000 restoran miliknya.

Gugatan tersebut mengutip laporan yang menyebut perusahaan makanan cepat saji lainnya juga mulai menggunakan AI untuk membantu penetapan harga dan operasional lainnya.

“Bisnis independen harus menetapkan harga mereka secara independen,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Dalam pernyataannya pada Senin, McDonald’s menyebut tuduhan tersebut bersifat spekulatif. Tuduhan disebut tidak didasarkan pada pemahaman yang memadai.

“AI tidak menetapkan harga Big Mac atau produk menu lainnya,” kata perusahaan.

McDonald’s mengatakan para pemegang waralaba membuat keputusan harga mereka sendiri. Perusahaan juga menyatakan penggunaan perangkat rekomendasi harga dan analitik merupakan praktik yang umum di berbagai industri.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah penggugat di AS telah mengajukan serangkaian gugatan kelompok yang menuduh perusahaan menggunakan algoritma atau AI untuk mengoordinasikan harga secara ilegal, termasuk untuk kamar hotel, sewa apartemen, dan berbagai pembelian lainnya. Lark Turner, pengacara penggugat, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa McDonald’s “memanfaatkan tumpukan datanya dan sistem waralabanya untuk menguras uang konsumen hingga ke kentang goreng terakhir”.

“Penggugat yang merupakan warga Illinois tersebut berupaya mewakili kelompok yang berpotensi mencakup jutaan pelanggan McDonald’s,” tulis isi gugatan.

(sef/sef)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *