
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, optimistis penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, tahun ini, akan melampaui realisasi 2025.Optimisme ini didorong proyeksi meningkatnya transaksi, serta penguatan integrasi proses peralihan hak tanah dan bangunan.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 06/10/2026) berikut ini.
Leave a comment