Home Finance Bayar Murah Berita, Google Diseret ke Pengadilan Dituduh Monopoli
Finance

Bayar Murah Berita, Google Diseret ke Pengadilan Dituduh Monopoli

Share
Bayar Murah Berita, Google Diseret ke Pengadilan Dituduh Monopoli
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Induk perusahaan Google, Alphabet terseret kasus antimonopoli di Polandia. Perusahaan disebut menggunakan posisinya di pasar untuk melakukan pembayaran konten di media.

Pembayaran itu dilakukan sebagai imbalan karena konten dimunculkan dalam produk Google, dari Search, Google News dan layanan Discover.

Kantor Persaingan dan Perlindungan Konsumen Polandia atau UOKiK menuding Google tidak memberikan data yang diperlukan pada media atau penerbit konten. Hal ini mencegah negosiasi yang adil soal pembayaran konten.

Presiden UOKiK, Tomasz Chrostny juga menambahkan kurangnya data yang didapatkan membuat Google memaksakan persyaratannya dalam negosiasi.

Sementara itu, Google di Polandia menyatakan tengah meninjau isi keputusan UOKiK. Pihak perusahaan mengklaim menjadi satu-satunya platform yang memberikan imbalan dengan skala besar pada para penerbit.

Sejauh ini, Google Polandia mencatat telah memiliki perjanjian dari 70 publikasi di negara tersebut.

“Google jadi satu-satunya platform dengan pendekatan terstruktur yang memberikan imbala pada penerbit berita dalam skala besar,” kata pihak Google, dikutip dari Reuters, Selasa (6/10/2026).

Amandemen aturan hak cipta di Polandia tahun 2024 menerapkan arahan Uni Eropa untuk mengizinkan layanan daring menggunakan konten dari penerbit. Ini dilakukan sebagai imbalas atas pembayaran yang dilakukan oleh platform.

Aturan itu juga mengatur denda maksimum penyalahgunaan posisi dalam pasar dominan. Besarannya bisa mencapai 10% dari omset perusahaan.

(dem/dem)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *