Home Finance BPKH Soroti Biaya Haji & Inflasi, Pastikan Dana Kelolaan Berkelanjutan
Finance

BPKH Soroti Biaya Haji & Inflasi, Pastikan Dana Kelolaan Berkelanjutan

Share
BPKH Soroti Biaya Haji & Inflasi, Pastikan Dana Kelolaan Berkelanjutan
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan perlindungan kepentingan jemaah yang akan berangkat dalam waktu dekat, sekaligus memastikan calon jemaah pada masa depan memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan kewajiban suci.

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan berdirinya BPKH pada 2017, Indonesia telah mengubah pendekatan pengelolaan dana haji dari model pendanaan administratif tahunan menjadi pengelolaan tabungan jemaah sebagai dana amanah jangka panjang.

“Kami beralih dari model pendanaan administratif tahunan menjadi pengelolaan tabungan jemaah sebagai dana amanah jangka panjang, yang berpedoman pada prinsip-prinsip syariah yang ketat,” ujar Firmansyah di acara Hajj Fund Forum ISEF 2026 di JICC, Jakarta pada Kamis (15/10/2026).

Di sisi lain, Firmansyah menekankan besarnya dana yang dipercayakan kepada BPKH menuntut tanggung jawab kemanusiaan yang jauh lebih besar.

Firmansyah juga menegaskan pentingnya pengawasan yang efektif, manajemen risiko yang bijaksana, serta akuntabilitas yang transparan kepada publik.

Terlebih lagi terjadi peningkatan biaya penyelenggaraan haji, inflasi global, dan perubahan demografis menghadirkan tantangan signifikan bagi lembaga pengelola dana haji di seluruh dunia.

Oleh sebab itu, untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang pengelolaan dana haji kata dia memerlukan keseimbangan yang cermat, yang mencakup upaya untuk memastikan tingkat operasional yang adil dan tepat, menjaga nilai riil dari rekening virtual jemaah, serta menjunjung tinggi keadilan finansial antar-generasi.

“Keberlanjutan merupakan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam bentuk hasil yang terukur dan didukung oleh pengawasan yang efektif,” tegasnya.

Pengelolaan dana haji berkelanjutan, ungkapnya, untuk menjaga kepercayaan jemaah di masa kini dan masa yang akan datang. Terutama kaitannya dengan masa tunggu jemaah untuk menunaikan ibadah haji rata-rata sekitar 26 tahun.

“Apa yang dipercayakan oleh calon jemaah kepada kami jauh melampaui sekadar modal finansial; ini adalah amanah yang sakral,” tutur Firmansyah.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *