Home Finance Krisis Bank Bisa Terulang, Negara Diminta Siap Dana Darurat
Finance

Krisis Bank Bisa Terulang, Negara Diminta Siap Dana Darurat

Share
Krisis Bank Bisa Terulang, Negara Diminta Siap Dana Darurat
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga pengawas stabilitas keuangan global memperingatkan masih banyak negara yang belum memiliki mekanisme pendanaan darurat yang memadai untuk menangani bank yang terancam bangkrut. Kondisi ini berisiko memperburuk krisis apabila sebuah bank tiba-tiba mengalami kekurangan likuiditas.

Mengutip Reuters, Kamis (15/10/2026), Financial Stability Board (FSB) mendesak otoritas di berbagai negara memperkuat skema pendanaan darurat bagi bank yang mengalami kegagalan. FSB sendiri adalah lembaga internasional yang memantau risiko sistem keuangan global.

Dalam hasil evaluasi terhadap penerapan standar penanganan bank bermasalah, FSB menemukan kurang dari separuh yurisdiksi yang ditinjau memiliki mekanisme pendanaan yang memenuhi tiga kriteria utama. Yakni memiliki aturan yang jelas, kapasitas dana yang memadai, dan dapat dicairkan dengan cepat ketika krisis terjadi.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan bank yang gagal dapat ditangani dengan baik, tanpa harus selalu menggunakan dana talangan dari pembayar pajak.

Secara rinci, dari berbagai yurisdiksi yang dinilai, hanya Hong Kong, Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Inggris yang dinyatakan sepenuhnya memenuhi persyaratan FSB. Sebaliknya, India dan Argentina dinilai belum memenuhi standar tersebut.

Sementara itu, Uni Eropa (UE) melalui serikat perbankannya dan Swiss termasuk dalam kelompok yang dinilai memiliki ketidakpatuhan material terhadap persyaratan pendanaan darurat.

Belajar dari Krisis Credit Suisse

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan sistem keuangan setelah gejolak perbankan pada 2023, termasuk runtuhnya Credit Suisse, salah satu bank terbesar Swiss. Credit Suisse akhirnya diambil alih oleh UBS melalui penyelamatan yang dirancang pemerintah Swiss setelah mengalami tekanan likuiditas serius.

Proses penyelamatan tersebut didukung sejumlah fasilitas likuiditas darurat, jaminan likuiditas pemerintah, serta penghapusan nilai obligasi Additional Tier 1 (AT1) milik bank tersebut. Kasus Credit Suisse menunjukkan bagaimana hilangnya kepercayaan pasar dan tekanan likuiditas dapat memaksa sebuah bank menghadapi krisis dalam waktu singkat.

FSB juga memperingatkan bahwa kegagalan bank dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan betapa cepatnya tekanan likuiditas dapat memburuk. Karena itu, otoritas perlu memastikan bahwa ketika sebuah bank gagal, tersedia mekanisme pendanaan yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas keuangan tanpa harus menunggu krisis semakin meluas.

Negara Diminta Siapkan Dana Penyelamatan

FSB merekomendasikan agar otoritas di berbagai negara mengidentifikasi sejak awal sumber pendanaan publik sementara yang dapat digunakan ketika bank mengalami kegagalan. Selain itu, pemerintah perlu memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan dukungan keuangan serta kewenangan untuk memulihkan kerugian yang mungkin timbul dari penggunaan dana tersebut.

Wakil Gubernur Bank Sentral Spanyol sekaligus Ketua Kelompok Peninjauan Sejawat FSB, Soledad Núñez, menegaskan pentingnya mekanisme pendanaan darurat yang dapat dipercaya. “Mekanisme pendanaan penyangga dari sektor publik yang kredibel sangatlah penting,” ujarnya.

Rekomendasi ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi sistem keuangan global: memastikan bank dapat ditangani secara tertib ketika gagal, sekaligus membatasi risiko kerugian yang harus ditanggung masyarakat. Bagi pemerintah dan regulator, kesiapan pendanaan darurat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah masalah pada satu bank berkembang menjadi gangguan yang lebih luas terhadap sistem keuangan.

(sef/sef)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *