
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah menetapkan 34 institusi keuangan sebagai anggota lenders panel untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Managing Director Investment DIM, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan bahwa jumlah anggota panel masih berpotensi bertambah seiring dengan perkembangan proyek serta kebutuhan pembiayaan di masa mendatang.
“Penetapan 34 institusi keuangan sebagai anggota lenders panel merupakan pencapaian penting dalam menyiapkan pembiayaan program PSEL,” ujar Stefanus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).
Ia menyebutkan, minat pembiayaan indikatif yang mencapai lebih dari tiga kali lipat dari estimasi kebutuhan utang menunjukkan besarnya dukungan dari pasar pembiayaan.
“Melalui panel ini, kami dapat memetakan kapasitas dan minat calon pemberi pinjaman untuk menjajaki struktur pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing proyek,” ucapnya.
Lenders panel merupakan kelompok calon pemberi pinjaman dan mitra pembiayaan yang dibentuk untuk mendukung pembiayaan pipeline proyek PSEL yang dikembangkan DIM melalui Denera, dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Melalui panel ini, DIM dan Denera memetakan minat serta kapasitas pembiayaan institusi keuangan-baik di tingkat portofolio maupun proyek individual-sebelum proses pembiayaan formal dimulai. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menjajaki skema pendanaan yang presisi, mulai dari jenis pinjaman, tenor, fasilitas nontunai, hingga solusi pembiayaan lainnya.
Salah satu capaian utama pembentukan lenders panel ini adalah munculnya minat pembiayaan indikatif yang melampaui tiga kali estimasi kebutuhan utang program PSEL. Angka ini mencerminkan tingginya antusiasme institusi keuangan domestik maupun internasional terhadap peluang investasi pada proyek PSEL.
Nilai indikatif tersebut merupakan gambaran awal kapasitas pendanaan. Setiap rencana pembiayaan nantinya tetap harus melewati proses evaluasi dan persetujuan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun 34 anggota lenders panel yang telah ditetapkan mencakup institusi pembiayaan proyek internasional berpengalaman lintas negara, bank pembangunan multilateral, lembaga pembiayaan pembangunan bilateral, lembaga pembiayaan infrastruktur, hingga pengelola dana iklim.
Selain itu, deretan bank besar dalam negeri-termasuk Himbara dan bank umum swasta nasional-serta bank internasional yang beroperasi di Indonesia dan bank syariah turut memperkuat jajaran anggota panel.
Sementara itu, Chief Financial Officer Denera, M. Ramadhan Harahap, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh institusi keuangan yang terpilih dan berharap kolaborasi ini berjalan lancar.
“Kami mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan institusi keuangan yang telah bergabung dalam lenders panel PSEL Denera. Kami berharap kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik dan menjadi fondasi bagi kerja sama yang produktif dalam mendukung pengembangan proyek-proyek PSEL kami,” kata Ramadhan.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa penyiapan pembiayaan program PSEL akan terus mengedepankan tata kelola yang baik (good corporate governance) serta prinsip kehati-hatian.
“Besarnya minat pembiayaan merupakan perkembangan positif, tetapi kesiapan pembiayaan tidak hanya diukur dari besarnya minat yang diterima. Setiap komitmen pembiayaan tentunya tetap melalui prosedur due diligence (uji tuntas) dan persetujuan komite di masing-masing institusi pembiayaan tersebut. Kami memastikan proses ini berjalan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas,” tegas Pandu.
Dalam melancarkan inisiatif ini, DIM dan Denera menunjuk PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebagai financial advisor sekaligus konsultan pembentukan lenders panel. Proses pembentukan telah dimulai sejak Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada berbagai institusi keuangan.
Setiap pengajuan dievaluasi secara ketat berdasarkan kapasitas finansial, pengalaman dan kemampuan eksekusi pembiayaan, fleksibilitas, serta kesesuaian strategis dengan kebutuhan program PSEL. Selanjutnya, seluruh skema pembiayaan akan tunduk pada evaluasi kelayakan, proses due diligence, persetujuan internal masing-masing institusi, serta pemenuhan persyaratan hukum yang berlaku.
Melalui langkah strategis ini, DIM dan Denera memperkuat kesiapan pembiayaan sebagai salah satu pilar utama pengembangan proyek PSEL nasional. Pendekatan ini sekaligus membuka ruang bagi masuknya modal swasta dan internasional dalam pembiayaan infrastruktur pengolahan sampah, dengan tetap memprioritaskan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan finansial jangka panjang.
(fab/fab)
Leave a comment