Home Finance Dorong Pembangunan KNMP, KKP Proaktif Dampingi Pemda Urus KKPRL
Finance

Dorong Pembangunan KNMP, KKP Proaktif Dampingi Pemda Urus KKPRL

Share
Dorong Pembangunan KNMP, KKP Proaktif Dampingi Pemda Urus KKPRL
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah pesisir dan laut sejalan dengan rencana tata ruang dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, KKP proaktif mendampingi pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), yang menjadi izin dasar pemanfaatan ruang laut.

“KKPRL bukan sekadar dokumen perizinan administratif melainkan wujud kepastian lokasi, hukum, dan ekologis,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP belum lama ini sudah melakukan rapat koordinasi penyelenggaraan KKPRL untuk program KNMP di Jakarta, yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah yang menjadi lokasi pembangunan program kerja prioritas nasional tersebut. Rapat koordinasi ini untuk meningkatan pemahaman, kapasitas, dan keseragaman persepsi di antara para pemangku dalam mengurus KKPRL.

Dokumen KKPRL perlu disiapkan karena sejumlah fasilitas utama di lokasi KNMP banyak yang memanfaatkan ruang laut seperti pabrik es, gudang beku, dermaga, sentra kuliner, bengkel kapal, hingga kios perbekalan nelayan. Dokumen KKPRL KNMP dapat diunggah melalui sistem e-SEA yang selanjutnya akan diverifikasi oleh tim teknis KKP.

“Dokumen permohonan KKPRL untuk Program KNMP harus disusun secara tepat, lengkap, dan substansial agar proses verifikasi dan penerbitannya dapat berjalan efektif, mempercepat realisasi program tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan laut,” terang Dirjen PRL Kartika Listiyana.

Untuk meningkatkan efektivitas penyusunan dokumen persyaratan KKPRL, Ditjen PRL KKP juga sedang mengembangkan e-GerAI dan KKPRL Mobile. Di sisi lain, Kartika turut meminta peran aktif pemda, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi serta kabupaten/kota, dalam menyiapkan dokumen permohonan KKPRL agar kebutuhan data dan informasi lokasi KNMP dapat dipenuhi, serta jika terdapat kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.

Akademisi IPB University Akhmad Nurhijayat mendukung langkah proaktif KKP yang mendampingi pemda dalam pengajuan KKPRL untuk KNMP. Menurutnya, penerapan tata ruang dalam KNMP adalah sistem integratif dan berkelanjutan sehingga monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk melihat bagaimana aspek atau indikator yang bisa terukur, sebagai baseline untuk penyempurnaan berikutnya.

(dpu/dpu)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *