
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di 5,75%, menaikkan bunga Deposit Facility menjadi 5%, serta mengumumkan pelonggaran cadangan wajib perbankan. Langkah ini diharapkan bisa menambah likuiditas di sistem perbankan nasional.
BI juga melonggarkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk bank konvensional dilonggarkan menjadi 7% dari sebelumnya 9% dan akan dilakukan bertahap mulai 1 November 2026.
Sementara itu, bank syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5% menjadi 5,5% dengan tahapan pertama turun menjadi 6,5% pada 1 November 2026 dan 5,5% pada 1 Desember 2026.
Bauran tersebut menunjukkan upaya menjaga rupiah sekaligus membuka ruang pembiayaan ekonomi. Tekanan nilai tukar dan inflasi September sebesar 3,28% membuat penurunan bunga memerlukan kehati-hatian.
Likuiditas Industri Masih Memadai?
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan kredit September 2026 tumbuh 13,26% secara tahunan, melampaui pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,22%. Namun, rasio alat likuid terhadap DPK meningkat menjadi 24,08%, dari 23,04% pada Agustus.
Artinya, kebutuhan pendanaan meningkat, tetapi belum menunjukkan kekeringan likuiditas secara industri. Pertumbuhan kredit dan DPK tidak harus sama persis karena bank juga memiliki aset likuid dan sumber pendanaan lain.
Meski demikian, jika kredit terus tumbuh lebih cepat daripada kemampuan memperoleh pendanaan, bank dapat terdorong menaikkan bunga simpanan atau lebih selektif menyalurkan kredit.
Persoalannya, pertumbuhan simpanan dapat disertai kenaikan biaya untuk mendapatkan dana tersebut.
DPK Himbara Tumbuh, Deposito Jadi Penopang Mandiri dan BNI
Penghimpunan dana sejumlah bank Himbara masih tumbuh pada Agustus 2026. BNI mencatat kenaikan DPK tertinggi dalam sampel, sebesar 29,40% secara tahunan, disusul Mandiri 17,56% dan BRI 13,65%.
Namun, pertumbuhan total simpanan perlu dilihat bersama komposisinya. Pada BRI, Mandiri, dan BNI, deposito meningkat lebih cepat daripada total DPK, sehingga porsinya dalam pendanaan membesar.
Lonjakan paling tinggi terjadi pada BNI, dengan deposito meningkat dari Rp238,14 triliun menjadi Rp389,95 triliun. Sementara itu, deposito Mandiri bertambah dari Rp339,34 triliun menjadi Rp501,44 triliun.
Tambahan deposito menyumbang sekitar 64,3% kenaikan DPK Mandiri dan 59,4% kenaikan DPK BNI. Karena deposito umumnya menawarkan imbal hasil lebih tinggi daripada giro dan tabungan, pergeseran tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana. Dampak aktualnya perlu dikonfirmasi melalui bunga simpanan dan beban bunga masing-masing bank.
BSI menunjukkan pola berbeda yakni deposito tumbuh lebih lambat daripada total DPK, sehingga porsi giro dan tabungannya meningkat. Khusus BTN, penurunan DPK perlu mempertimbangkan pemisahan BTN Syariah pada Desember 2025 dan kesetaraan cakupan laporan sebelum diartikan sebagai perpindahan dana nasabah.
Bank Kecil Membayar Lebih Mahal
Data LPS yang dikutip Bisnis Indonesia menunjukkan bunga simpanan bank kecil dan menengah meningkat pada Agustus 2026.
Bank besar memiliki jaringan transaksi dan ekosistem nasabah yang mendukung penghimpunan giro serta tabungan. Sebagian bank kecil lebih bergantung pada deposito dan penawaran bunga.
Akibatnya, simpanan masih bisa tumbuh, tetapi dengan biaya lebih tinggi. Tekanan dapat muncul pada margin keuntungan, meskipun bank tetap mampu menjaga likuiditas.
Namun, bunga tinggi belum otomatis menunjukkan kesulitan memenuhi penarikan nasabah. Data tersebut juga belum membuktikan perpindahan langsung dana bank kecil ke Himbara.
BI Membuka Ruang Funding, Tetap Menjaga Rupiah
Deposit Facility merupakan penempatan dana bank di BI, berbeda dari deposito nasabah. Kenaikan bunganya membantu menopang struktur bunga jangka pendek dan tidak otomatis menaikkan seluruh bunga deposito masyarakat.
Sementara itu, GWM bank konvensional dijadwalkan turun sehingga tambahan ruang likuiditas setiap bank dapat berbeda.
Dukungan likuiditas juga perlu diikuti distribusi dana antarbank. Pertumbuhan simpanan pada bank besar belum tentu langsung memperbaiki akses pendanaan bank lain yang membutuhkan.
Secara analitis, BI sedang menjaga daya tarik rupiah sambil mendukung pendanaan kredit. Jika tekanan kurs dan inflasi mereda, ruang pelonggaran dapat terbuka. Jika tekanan meningkat, mempertahankan atau memperketat bunga tetap menjadi kemungkinan.
Untuk perbankan, perhatian berikutnya adalah apakah tambahan ruang likuiditas mampu mengurangi persaingan funding dan mendukung kredit produktif. Bunga kredit belum tentu segera turun karena bank masih mempertimbangkan biaya pendanaan yang tergolong masih mahal, risiko debitur, dan kebutuhan menjaga profitabilitas.
Pelonggaran GWM Disambut Positif
Direktur utama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kompak menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) melonggarkan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM). Keputusan itu diambil dalam RDG Oktober 2026.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS), Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi kebijakan bank sentral RI tersebut. Menurutnya, pelonggaran GWM akan memberikan keleluasaan untuk bertumbuh.
“Ya, saya sih tentu mengapresiasi ya, karena itu jadi ada keleluasaan. Memang selama ini kan kita memang butuh keleluasaan untuk tetap bisa tumbuh,” kata Anggoro selepas CEO Lecture IV di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) juga menyambut baik kebijakan penurunan GWM. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan kelonggaran GWM dapat digunakan untuk penyaluran kredit.
“Wah happy dong, kan bisa dipakai tuh duit buat kredit,” kata Nixon selepas Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “TRANSFORMASI BTN, Membangun Sinergi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan” Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026).
Ia memperkirakan penurunan GWM sebesar 2% dapat memberikan tambahan likuiditas mencapai Rp6 triliun hingga Rp8 triliun.
“Kalau dugaan saya ya BTN tuh 1% GWM itu sekitar maksimum Rp4 triliun. Jadi kalau kita bisa nikmati 2% ya mungkin antara Rp6 triliun sampai Rp8 triliun, lah. Tapi aku lagi minta treasury ngitung dampak ke kita berapa tepatnya,” papar Nixon.
Bank pelat merah lainnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menilai tambahan ruang likuiditas dari pelonggaran GWM dapat mendukung kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan, sepanjang tetap dibarengi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, pihaknya memiliki peran dalam mendukung kegiatan ekonomi melalui pembiayaan bagi dunia usaha dan sektor produktif.
“Melalui penyaluran kredit yang berkualitas dan sinergi dengan pemerintah, regulator, serta anggota Himbara, BNI akan terus mendukung pembiayaan sektor produktif dan agenda pembangunan nasional,” kata Okki dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Hery Gunardi menilai kebijakan penurunan GWM tersebut dapat mendorong likuiditas pasar. “Pertama kami menyambut baik kebijakan penurunan GWM oleh Bank Indonesia,” katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (21/10/2026).
Hery yang merupakan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) itu menjelaskan penurunan tingkat GWM akan berdampak pada fungsi intermediasi perbankan. Hal ini juga akan memperbaiki kondisi likuiditas perbankan yang tercermin dari rasio perbandingan pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR). “Impact-nya, penyaluran kredit bank akan meningkat dan LDR akan lebih baik,” tuturnya.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)
Leave a comment