
Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara dalam hal jumlah kantor promosi perdagangan di luar negeri. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat Indonesia hanya memiliki 19 Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), jauh di bawah Korea Selatan yang mencapai 130 kantor.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, jumlah ITPC Indonesia juga masih kalah dibandingkan Jepang yang memiliki 76 kantor, Amerika Serikat 70 kantor, Australia 61 kantor, serta Malaysia sebanyak 49 kantor.
Padahal, keberadaan ITPC memiliki peran penting dalam membantu eksportir Indonesia menembus pasar internasional, terutama untuk mencari mitra dagang atau pembeli di negara tujuan ekspor.
“Jadi kami minta dukungan dari Bapak-Ibu (Kadin Indonesia), dukungan, karena ini sebenarnya ITPC itu pegawai Bapak-Ibu semua, bukan pegawai saya. Karena Bapak-Ibu semua lah yang akan berkomunikasi untuk mencarikan buyer (pembeli),” ujar Budi dalam Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Budi, pemerintah perlu memperbanyak jumlah ITPC agar produk-produk Indonesia semakin mudah dipasarkan ke luar negeri. Untuk itu, dia meminta dukungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Komisi VI DPR RI.
“Jadi kami minta dukungan juga dari Kadin dan tentu dari Komisi VI DPR RI, mudah-mudahan kita bisa memperbanyak jumlah ITPC kita, dengan harapan kita semakin mudah untuk mencari pasar di luar negeri,” katanya.
Budi menjelaskan, ITPC bersama perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, termasuk atase perdagangan, memiliki tugas membantu eksportir mencari pembeli potensial.
Bahkan, dia menyebut perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri seharusnya menjadi mitra langsung para pelaku usaha yang ingin memperluas pasar ekspor.
“Saya sering menyampaikan kepada perwakilan kita. Saya sampaikan bahwa ITPC itu pegawainya para eksportir. Saya Mendag ini hanya sebagai koordinator. Jadi tugas ITPC adalah bagaimana mencarikan buyer buat Bapak-Ibu semua, khususnya para eksportir,” jelas dia.
Saat ini, Kemendag juga memiliki program UMKM Bisa Ekspor yang memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat mempresentasikan produknya kepada atase perdagangan dan ITPC untuk kemudian dicarikan calon pembeli.
Budi mengungkapkan, nilai transaksi program UMKM Bisa Ekspor mencapai US$360 juta sepanjang Januari-September. Capaian tersebut meningkat dibandingkan nilai transaksi sebesar US$134 juta pada periode sebelumnya.
Dia berharap semakin banyak pelaku usaha, termasuk UMKM binaan Kadin di daerah, memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menembus pasar global.
(dce)
Leave a comment