
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Program Transformasi Sistem Energi di Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan kondisi pelemahan rupiah hingga harga minyak mentah yang naik bisa menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dia memproyeksikan jika harga rata-rata minyak mentah bertahan di atas US$100 per barel dan nilai tukar rupiah mencapai Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, maka anggaran subsidi dan kompensasi energi bisa melonjak menjadi Rp600 triliun-Rp700 triliun. Hal ini bisa terjadi apabila kondisi tersebut terus berlangsung hingga akhir tahun ini.
“Ada dua tekanan yang terjadi secara bersamaan, yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak dan depresiasi nilai tukar rupiah. Kedua faktor tersebut dapat mengubah secara signifikan besaran subsidi dan kompensasi yang harus disediakan pemerintah Indonesia,” ujar Deon dalam Workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea, Jumat (30/10/2026).
Sebagai catatan, Indonesia memang merupakan salah satu negara yang masih melakukan impor terhadap komoditas energi, seperti minyak mentah hingga bahan bakar minyak (BBM). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor minyak dan gas US$3,53 miliar atau meningkat 30,73% secara tahunan pada Agustus 2026.
Deon menggarisbawahi besarnya angka tersebut terjadi karena pemerintah masih memberikan subsidi dan kompensasi kepada masyarakat Indonesia. Misalnya, pemerintah masih menahan harga Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada level Rp10.000 hingga akhir tahun. Harganya tetap ditahan meski sebenarnya nilai rupiah dan harga minyak sudah menjauh dari Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam APBN 2026.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan rupiah pada level Rp16.500 per dolar Amerika Serikat. Sementara, harga minyak mentah Indonesia disepakati pada level US$70 per barel. Saat ini, rupiah sudah menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Tak hanya itu, harga minyak mentah Indonesia adalah US$112,81 per barel pada September 2026.
Kementerian Keuangan sendiri juga telah menetapkan sensitivitas APBN 2026. Dalam hal ini, setiap pelemahan Rp100 per dolar Amerika Serikat, maka akan menambah beban belanja pemerintah pusat sebesar Rp6,1 triliun. Angka belanja ini sudah mempertimbangkan kompensasi energi.
“Meskipun kenaikan harga tersebut tidak secara langsung memengaruhi keterjangkauan energi di Indonesia karena adanya subsidi dan kompensasi pemerintah, dampaknya langsung terasa terhadap besaran anggaran negara yang harus dialokasikan untuk membiayai subsidi dan kompensasi tersebut,” ujarnya.
“Oleh karena itu, saya tidak yakin strategi seperti apa yang harus ditempuh Indonesia. Mungkin Indonesia harus mengandalkan sedikit keberuntungan dan berharap krisis yang sedang berlangsung ini bisa segera berakhir agar kebutuhan anggaran tetap sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Realisasi September 2026
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi subsidi dan kompensasi hingga akhir September 2026 mencapai Rp376,8 triliun. Nilai ini setara dengan 84,3% dari alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN.
Adapun, angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data tersebut disampaikan dalam paparan APBN KiTa edisi September 2026 yang dipaparkan dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2026).
“Subsidi dan kompensasi sudah dibayar Rp 378,8 triliun dan itu 84,3% dari APBN. Subsidi dan kompensasi tahun 2026 per September 2026 lebih tinggi dibandingkan September tahun lalu,” ujar Suahasil.
Berdasarkan bahan tayang, realisasi per 30 September 2026, terdiri dari subsidi Rp222,5 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi tercatat Rp244,6 triliun (subsidi Rp176 triliun dan kompensasi Rp68,6 triliun), sehingga tahun ini tumbuh 54,1%.
Dalam paparannya, Menkeu menyoroti realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi tiga faktor: fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.
(haa/haa)
Leave a comment