
Jakarta, CNBC Indonesia –Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi pencabutan gugatan ihwal surat penyetaraan pendidikannya di PTUN. Gibran mengatakan, ia menghormati keputusan penggugat dan menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perkara tersebut kepada Majelis Hakim.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 30/10/2026) berikut ini.
Leave a comment