
Jakarta, CNBC Indonesia – Keberadaan layanan pinjaman daring (pindar) dinilai mampu memperluas akses keuangan bagi masyarakat, termasuk kelompok menengah ke bawah. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan konvensional.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, menjelaskan bahwa perusahaan pindar tidak serta-merta memberikan pinjaman tanpa melalui pertimbangan tertentu.
Ia mengungkapkan, terdapat perbedaan metode penilaian calon peminjam antara perusahaan pembiayaan konvensional dan penyelenggara pindar. Jika lembaga pembiayaan konvensional umumnya mengandalkan data skor kredit (credit score) untuk menilai kelayakan calon nasabah, perusahaan pindar dapat memanfaatkan berbagai sumber data alternatif.
Data tersebut antara lain mencakup informasi telekomunikasi hingga aktivitas di media sosial. Pemanfaatan data alternatif ini menjadi salah satu pendekatan dalam menilai calon penerima pinjaman, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki riwayat kredit memadai.
“Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, tidak perlu lihat tabungan dan gaji. Orang yang sudah 10 tahun ini masih menggunakan dan masih eksis tidak dikejar-kejar (debt collector). Kalau umur 5 hari, ya tanda tanya,” ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara terbesar yang menjadi target pasar pindar berdasarkan populasi. Hal itu berangkat dari filosofi dan substansi bahwa semua orang berhak mendapatkan akses kredit.
“Bahwa yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas, tetapi masyarakat bawah juga berhak dapat pinjaman,” ungkapnya.
Per November 2025, outstanding pembiayaan pindar tercatat sebesar Rp94,85 triliun dengan pertumbuhan tahunan mencapai 25,45%. Meski telah menjadi salah satu pilar pembiayaan nonbank yang penting, skala tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan nasional.
Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat celah pembiayaan (credit gap) sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.
Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy bahkan memperkirakan pada 2026 kebutuhan pembiayaan UMKM dapat menembus Rp4.300 triliun, dengan estimasi credit gap mencapai Rp2.400 triliun.
(fab/fab)
Leave a comment