Home Finance 1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi
Finance

1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi

Share
1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mencatat sekitar 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menjadi pemain judi online (judol). Data itu diperoleh Kementerian Sosial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, dari perolehan data itu Kemensos akan melakukan penyisiran dan verifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu dikutip Jumat (4/9/2026).

Kemensos sendiri telah mendapatkan klarifikasi dari sebagian penerima bansos yang terindikasi bermain judol. Namun, Gus Ipul belum mau mengungkapkan angka persisnya.

“Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ‘bukan pengurus’.

“Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pedalaman membutuhkan waktu, namun hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Disamping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

“Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.

Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima 1.900 orang data pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol. “Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau PPPK,” ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan pihaknya tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *