Home Finance 15 Instansi Pemerintah Ini Tanggung Beban Perjadin Terbesar di 2025
Finance

15 Instansi Pemerintah Ini Tanggung Beban Perjadin Terbesar di 2025

Share
15 Instansi Pemerintah Ini Tanggung Beban Perjadin Terbesar di 2025
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Beban perjalanan dinas alias perjadin di instansi pemerintah pusat mengalami penurunan drastis pada 2025 dibanding tahun sebelumnya.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nilainya sebesar Rp 28,16 triliun atau turun 49,25% dibanding 2024 sebesar Rp 55,49 triliun.

“Beban Perjalanan Dinas Tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp27.332.201.274.489 atau 49,25%,” sebagaimana tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2025, dikutip Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan komponennya, beban perjalanan dinas terbesar berasal dari beban perjalanan dinas biasa yang menjadi sebesar Rp 15,48 triliun dari tahun sebelumnya RP 26 triliun.

Lalu, beban perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp 4,24 triliun, dari Rp 9,98 triliun. Diikuti beban perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 2,96 triliun dari sebelumnya Rp 8,87 triliun.

Untuk beban perjalanan dinas biasa luar negeri pada 2025 nilainya Rp 2,06 triliun dari sebelumnya Rp 2,61 triliun. Lebih tinggi dibanding beban perjalanan dinas dalam kota Rp 1,49 triliun dari sebelumnya Rp 4,93 triliun.

Selanjutnya, beban perjalanan untuk barang dan jasa BLU Rp 1,05 triliun dari sebelumnya Rp 1,66 triliun, dan beban perjalanan dinas lainnya ke luar negeri Rp 784,62 miliar dari Rp 1,30 triliun.

Sisanya berupa beban perjalanan dinas tetap Rp 41,48 miliar dari semula Rp 63,34 miliar, dan beban perjalanan dinas tetap ke luar negeri yang sebesar Rp 24,59 miliar dari tahun sebelumnya Rp 47,56 miliar.

Secara total, BPK mencatat, beban perjalanan dinas di instansi pemerintah turun akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Selain itu, menurunnya aktivitas tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun yang telah selesai pada tahun 2024 juga menjadi salah satu penyebab menurunnya nilai Beban Perjalanan Dinas,” dikutip dari laporan LHP BPK atas LKPP 2025.

Adapun daftar 10 instansi pemerintah pada 2025 yang menanggung beban perjalanan dinas terbesar sebagai berikut:

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp 2,96 triliun
  2. Kementerian Pertahanan Rp 1,68 triliun
  3. Kementerian Agama Rp 1,39 triliun
  4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rp 1,10 triliun
  5. Kementerian Kesehatan Rp 1,10 triliun
  6. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 1,05 triliun
  7. Kementerian Pekerjaan Umum Rp 964,62 miliar
  8. Kementerian Keuangan Rp 947,56 miliar
  9. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 873,21 miliar
  10. Kementerian Pertanian Rp 851,20 miliar
  11. Kementerian Luar Negeri Rp 771,20 miliar
  12. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 654,89 triliun
  13. Kementerian Sekretariat Negara Rp 685,50 miliar
  14. Kementerian Perhubungan Rp 667,61 miliar
  15. Kementerian Kehutanan Rp 629,34 miliar

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *