
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengambil langkah cepat untuk mempercepat pemulihan penyaluran BBM di Bali. Demi menjamin ketersediaan energi dan kelancaran pelayanan masyarakat, Pertamina menyiagakan operasional nonstop selama 24 jam penuh di puluhan SPBU strategis.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan memperkuat pasokan, armada, hingga personel di lapangan.
“Kami memastikan kesiapan pasokan berjalan seiring dengan dukungan operasional yang diperlukan. Pemantauan terus dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan,” ujar Ahad.
Genjot Stok hingga 15 Hari
Pertamina Patra Niaga mematok target penebalan stok BBM di Terminal Manggis (Karangasem) dan Fuel Terminal Sanggaran (Denpasar) menembus angka 48 juta liter. Pasokan jumbo ini diproyeksikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali hingga 14-15 hari ke depan.
Untuk menopang logistik darat, disiagakan 108 mobil tangki dan 465 awak armada, yang diperkuat dengan tambahan 16 unit mobil tangki baru. Polda Bali juga diterjunkan untuk mengawal ketat pergerakan mobil tangki agar pengiriman ke SPBU bebas hambatan.
66 SPBU Siaga 24 Jam, Personel TNI Diterjunkan
Langkah krusial Pertamina berfokus pada penguatan jam operasional. Sebanyak 66 SPBU dipastikan beroperasi full 24 jam tanpa henti, mencakup 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.
Uniknya, guna menjaga stabilitas pelayanan malam hari, Pertamina menggandeng Kodam IX/Udayana dengan menyiagakan 100 personel TNI sebagai operator SPBU cadangan.
Skema Pembatasan & Ganjil-Genap
Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali, pengisian BBM harian dibatasi maksimal 20 liter untuk mobil dan 3 liter untuk sepeda motor hingga kondisi pulih.
Selain itu, skema ganjil-genap nomor polisi kendaraan diberlakukan selama tiga hari berturut-turut mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Pengaturan ini mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mengikuti pengaturan pengisian yang telah ditetapkan. Dengan dukungan bersama, kami berharap pelayanan dapat kembali normal secara bertahap,” pungkas Ahad.
(fab/fab)
Leave a comment