Home Finance Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Finance

Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Share
Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Share

Jakarta, CNBC INDONESIA – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, hingga akses ilegal. Ketiganya diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Saksikan breaking news cnbc indonesia, Selasa (03/11/2026).

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *