
Jakarta, CNBC Indonesia – Di Indonesia masyarakat bisa menemukan anak ayam warna-warni dengan mudah di pasar tradisional. Ternyata ada anggapan bahwa anak ayam warna-warni tidak layak dikonsumsi setelah besar tidak sepenuhnya benar. Namun, warna yang memudar juga tidak otomatis menandakan ayam aman dimakan.
Dosen Sekolah Vokasi IPB University, Gilang Ayuningtyas, SPt, MSi, yang menilai isu ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Gilang menjelaskan, anak ayam umur sehari (day-old chick/DOC) yang bulunya diwarnai umumnya bagian dari praktik komersialisasi anak ayam sebagai hewan hiburan. DOC itu dapat berasal dari ayam broiler yang tidak memenuhi standar seleksi kualitas (grade out).
“Pewarnaan umumnya dilakukan oknum produsen atau pedagang agar anak ayam tampak unik dan bernilai jual sebagai hewan peliharaan atau hiburan bagi anak-anak. Karena itu, anak ayam warna-warni umumnya tidak dipasarkan sebagai DOC untuk budi daya ayam pedaging komersial,” kata dia dikutip dari laman resmi IPB, Sabtu (7/11/2026).
Gilang mengatakan, apabila dipelihara hingga umur panen ayam pedaging, sekitar 28-35 hari, warna pada bulu akan memudar atau hilang. Penyebabnya pertumbuhan dan pergantian bulu, sehingga bulu baru tidak lagi berwarna. Paparan lingkungan dan aktivitas ayam juga dapat mempercepat pudarnya warna.
Namun, hilangnya warna tidak serta-merta membuktikan ayam aman dikonsumsi. Demikian pula riwayat pewarnaan juga tidak otomatis membuat dagingnya tidak layak.
“Penilaian keamanan pangan pada kasus ini perlu mempertimbangkan beberapa aspek di antaranya jenis bahan pewarna yang digunakan, metode aplikasinya, serta kemungkinan adanya residu bahan kimia pada jaringan tubuh ayam yang tentunya harus didukung dengan uji laboratorium,” jelas Gilang.
Dari sisi kesejahteraan hewan (animal welfare), ia menegaskan, praktik ini patut jadi perhatian serius. Penyemprotan maupun pencelupan ke cairan pewarna berpotensi menimbulkan stres dan ketidaknyamanan.
Anak ayam sehari belum memiliki sistem fisiologis yang sempurna, termasuk kemampuan mengatur suhu tubuh (termoregulasi). Pada pencelupan, misalnya, ada risiko kehilangan panas tubuh yang menyebabkan hipotermia. Bahan pewarna juga berpotensi mengenai mata, terhirup, atau tertelan lewat paruh, termasuk saat ayam membersihkan bulu (preening).
“Bila pewarna mengandung senyawa kimia yang tidak diperuntukkan bagi hewan, paparan itu dapat menyebabkan iritasi maupun efek toksik, bergantung pada bahan yang digunakan,” urainya.
Karena itu, Gilang menilai pewarnaan anak ayam untuk hiburan perlu dikaji secara kritis, sebab dapat mengganggu kesehatan ternak dan bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Untuk memastikan daging ayam tersebut layak atau tidak dikonsumsi, tetap diperlukan pemeriksaan residu bahan kimia dan evaluasi keamanan produk hewan.
(dce)
Leave a comment