Home Finance 10 Mantan Kapolri Temui Prabowo di Hambalang di Tengah Isu Penyadapan
Finance

10 Mantan Kapolri Temui Prabowo di Hambalang di Tengah Isu Penyadapan

Share
10 Mantan Kapolri Temui Prabowo di Hambalang di Tengah Isu Penyadapan
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – 10 mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (8/11/2026).

Para jenderal polisi itu terpantau datang diiringi oleh Kapolri Suyudi Ario Seto. Prabowo pun didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat menyambut kedatangan para eks kapolri itu. Tampak pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Kami bersama Kapolri pada masanya,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat mengiringi kedatangan 10 jenderal eks Kapolri menemui Prabowo di Hambalang, Minggu (8/11/2026).

Dari visual yang nampak dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, mantan Kapolri yang mendatangi Prabowo di Hambalang di antaranya

Adapun para mantan kapolri yang tampak hadir di antaranya Rusman Hadi, Surojo Bimantoro, Da’i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, Roesdihardjo serta Tito Karnavian.

Belum diketahui pembahasan yang dilakukan jenderal purnawiran polisi itu dengan Prabowo di Hambalang. Namun, kedatangan mereka terjadi setelah merebaknya isu dugaan penyadapan Prabowo oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Pekan lalu, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Ia adalah Inspektur Jenderal Slamet Uliandi (SU) yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi TIK Polri.

Dalam konferensi pers di kantor Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto menyampaikan peningkatan status tersangka SU yang sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Suhermanto.

Namun demikian, menurut dia, SU belum ditahan lantaran menderita penyakit stroke.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *