Home Finance Raffi Ahmad Cs Terancam Miskin, Tanda Baru Muncul dari Jepang
Finance

Raffi Ahmad Cs Terancam Miskin, Tanda Baru Muncul dari Jepang

Share
Raffi Ahmad Cs Terancam Miskin, Tanda Baru Muncul dari Jepang
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang begitu pesat ternyata membawa dampak gelap bagi industri kreatif dunia, termasuk Indonesia. Kabar mengejutkan datang dari Jepang. AI terbukti merugikan industri hiburan Negeri Sakura hingga mencapai angka fantastis. Ancaman serupa kini mulai mengintai para selebriti papan atas tanah air, salah satunya Raffi Ahmad.

Di Jepang sendiri, AI disebut telah melakukan pelanggaran hak cipta terhadap artis-artis lokal hingga mencapai nilai 4,5 miliar yen, atau setara sekitar Rp 502 miliar. Studi yang dirilis Organisasi Perlindungan Hak Publikasi Jepang (JAPRO) mencatat ada 43.483 kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang terjadi hanya dalam kurun waktu 2 bulan, terhitung sejak Juni 2025.

Modus yang digunakan pelaku sangat beragam. Mulai dari penggunaan AI untuk mengubah foto selebriti menjadi versi hidup dari karakter anime, hingga meniru suara asli artis atau karakter fiksi untuk menyanyikan lagu tanpa izin sama sekali. Sayangnya, konten tiruan buatan AI ini justru sangat diminati di dunia maya-tercatat sudah ada 335 juta penayangan di berbagai media sosial untuk konten-konten semacam itu.

Kerugian yang dialami dihitung dari dua sisi. Biaya lisensi seharusnya dibayar untuk menggunakan kemiripan wajah atau suara seseorang, serta nilai pendapatan iklan yang hilang akibat banyaknya penayangan konten bajakan. Total kerugian diperkirakan berkisar antara 2 miliar hingga 4,5 miliar yen.

Namun pihak JAPRO mengingatkan, angka ini kemungkinan masih jauh lebih besar di kenyataan.

“Kerugian finansial mungkin jauh lebih besar dari yang diperkirakan, karena perhitungan hanya diambil dari kasus yang berhasil ditemukan saja,” ujar perwakilan JAPRO seperti dikutip dari Japan Times, Selasa (14/7/2026).

Kondisi ini makin diperparah karena kurangnya kesiapan pelaku industri. Hanya 28% perusahaan hiburan di Jepang yang menyadari adanya kerugian akibat pelanggaran hak cipta berbasis AI. Sebagian besar agensi juga mengaku kewalahan melacak ribuan konten ilegal yang tersebar di internet, karena pekerjaan ini tidak bisa dilakukan sendirian tanpa dukungan teknologi dan aturan yang jelas.

Bahkan, baru 1,1% perusahaan yang sudah memiliki panduan resmi untuk menangani kasus semacam ini. Saiisanya masih dalam tahap pertimbangan atau belum menyusun rencana sama sekali.

Fenomena ini bukan sekadar masalah di Jepang. Di Indonesia, potensi kerugian yang sama besarnya mulai mengancam para selebriti yang menjadi ikon bisnis dan pemilik berbagai usaha, termasuk Raffi Ahmad.

Sebagai salah satu artis dengan nilai kekayaan merek tertinggi di tanah air, wajah, suara, dan nama Raffi Ahmad sering dijadikan daya tarik utama dalam kampanye iklan, produk kemitraan, hingga konten penjualan barang dagangan. Jika teknologi peniruan AI yang sama mulai disalahgunakan di Indonesia, kerugian yang akan ia alami bisa mencapai ratusan miliar rupiah-bahkan berpotensi menggerus pendapatan utama yang menjadi sumber kekayaannya selama ini.

Saat ini sudah mulai bermunculan konten buatan AI yang meniru wajah Raffi Ahmad untuk mempromosikan produk palsu, membuat video rekayasa, hingga meniru suaranya untuk membujuk pengikutnya. Belum ada aturan hukum yang ketat serta panduan penanganan khusus di Indonesia untuk melindungi hak cipta dan hak atas kemiripan wajah dari serangan AI. Sama seperti di Jepang, agensi dan pengurus hak kekayaan intelektual di Indonesia pun masih kesulitan melacak ribuan konten ilegal yang tersebar dengan cepat.

Jika tidak segera diambil langkah perlindungan, Raffi Ahmad bisa kehilangan pendapatan dari lisensi penggunaan nama dan wajahnya, merusak kepercayaan konsumen terhadap produk yang bermitra dengannya, hingga menghadapi kerugian tak terduga yang perlahan menggerus aset yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Fenomena di Jepang ini menjadi peringatan keras. Era baru persaingan di dunia hiburan kini bukan lagi soal bakat, melainkan siapa yang paling siap melindungi diri dari kecerdasan buatan yang tak terkendali.

Di Indonesia sendiri, tekanan juga muncul dari pembagian hasil antara platform dan kreator. Menurut data Asosiasi E-Commerce dan Pemasaran Digital Indonesia (APEDI) serta laporan We Are Social & Hootsuite tahun 2026, nilai pasar pemasaran melalui influencer diperkirakan mencapai Rp 4,2 triliun atau sekitar US$ 275 juta, tetapi pertumbuhannya melambat menjadi hanya 12% hingga 15% per tahun setelah sebelumnya melesat hingga di atas 40%.

Dari sekitar 3,5 juta kreator aktif di tanah air, yang sekitar 800 ribu di antaranya bekerja secara penuh waktu, hanya sekitar 3% hingga 5% saja yang bisa mengantongi pendapatan lebih dari Rp 100 juta setiap bulan.

Rata-rata pendapatan kreator di Indonesia pun bervariasi tajam. Mereka dengan 1.000 hingga 10.000 followers biasanya hanya mendapatkan Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per bulan, sedangkan mereka yang memiliki 10.000 hingga 50.000 pengikut berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Hanya kelompok dengan pengikut sangat besar, seperti yang dimiliki oleh Raffi Ahmad dan sejumlah pesohor lainnya, yang masih bisa menikmati pendapatan di atas Rp 200 juta bahkan hingga miliaran rupiah per bulan, tetapi mereka tidak lagi bisa bergantung hanya pada satu sumber penghasilan.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah sifat pekerjaan ini yang tidak memberikan jaminan layaknya pekerjaan kantoran. Tidak ada tunjangan kesehatan, dana pensiun, atau bonus tahunan. Ditambah lagi, tekanan untuk terus menciptakan konten yang diminati penonton, mengikuti tren yang cepat berubah, serta menjaga interaksi dengan pengikut menjadikan profesi ini sangat menguras tenaga dan pikiran.

(dem/dem)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *