
“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa, bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan ekspos baru kita yakin bahwa ini tidak zalim sehingga kita dikatakan tersangka, barulah kita bawa ke penahanan,” ujar Febrie. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Leave a comment