Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Patra Niaga mendukung langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan proyek kilang hijau (green refinery) serta penerapan bahan bakar minyak jenis solar dicampur bahan bakar nabati (BBN) jenis sawit 50% atau biodiesel 50% (B50).
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman menjelaskan bahwa investasi saat ini difokuskan pada produksi energi terbarukan di berbagai kilang milik perusahaan. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor dengan memanfaatkan sumber daya dari dalam negeri.
“Bukan hanya B50, tetapi kami pun sekarang investment dalam bio atau green refinery untuk produce HVO dan sustainable aviation fuel di Cilacap,” ujar Taufik dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Proyek green refinery tersebut difokuskan untuk menghasilkan produk ramah lingkungan seperti Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF). Selain itu, perusahaan juga tengah mengeksplorasi teknologi co-processing di Kilang Cilacap dan Balongan untuk memproduksi bio-gasoline guna menutupi celah kebutuhan bensin nasional.
“Sehingga meskipun hal itu kecil, kita dapat mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Jadi itulah upaya kami untuk meningkatkan ketahanan kapasitas energi kita di Indonesia,” katanya.
Berdasarkan catatan perusahaan, saat ini sebanyak 82% SPBU di seluruh Indonesia sudah menyediakan solar dicampur dengan B50 hingga Juli 2026. Pertamina menargetkan ketersediaan B50 akan mencapai 100% secara nasional pada September mendatang setelah masa transisi dari produk B40 berakhir.
“Jadi kembali untuk B50 Insya Allah infrastruktur sudah siap, kemudian September kita 100% B50,” tuturnya.
Dari sisi operasional, Pertamina memastikan seluruh produk yang dihasilkan dari kilang tetap mengutamakan standar kualitas dan keamanan bagi mesin kendaraan masyarakat. Perusahaan menerapkan pengawasan melalui pengujian 14 parameter di laboratorium internal sebelum produk didistribusikan ke jaringan SPBU.
“Sama saja jadi mungkin saya tidak hanya B50 tetapi khususnya untuk produk yang kita hasilkan dari kilang malah kita punya laboratorium sendiri. Jadi ada empat belas parameter yang kita uji ya itu tentunya secara reguler juga diverifikasi oleh teman-teman dari Lemigas,” tandasnya.
B50 diresmikan Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan B50 pada Kamis (9/7/2026). Peresmian mandatori B50 ini merupakan agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM khususnya jenis solar dan memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan kedaulatan energi Indonesia.
Prabowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan diluncurkannya program B50, Indonesia resmi menjadi negara pertama di Dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50.
“Indonesia resmi menjadi negara pertama di Dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi, ini bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat sendiri,” terang Prabowo dalam sambutannya di Karawang, Kamis (9/7/2026). “Ini adalah tonggak penting dalam perjalanan kemandirian energi,” tambah Prabowo.
Sebagai catatan, dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua jenis BBM berupa minyak Solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM juga memperhitungkan dampak dari penerapan B50 beberapa diantaranya seperti penghematan devisa yang tercatat akan mencapai Rp 170 triliun per tahun.
Adapun, nilai tambah industri CPO yang terhitung mencapai Rp 23,49 triliun per tahun, penyerapan tenaga kerja mencapai 2,1 juta orang, kebutuhan biodiesel (FAME) mencapai 16,7 juta – 18 juta KL per tahun.
Sementara itu, terhitung kebutuhan CPO mencapai 15,2 – 16,3 juta ton per tahun, hingga penurunan emisi yang dihitung bisa mencapai 44,46 juta ton per tahun.
(pgr/pgr)
Add
as a preferred
source on Google
Leave a comment