Home Finance Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
Finance

Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya

Share
Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh telah mengeksekusi program ASN bekerja dekat keluarga dan domisili, berlandaskan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 842 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Juli 2026.

Zudan mengatakan, program ini telah dieksekusi untuk tahap kedua dengan total 38 ASN yang dipindahkan ke dekat domisilinya.

Pada tahap pertama, 27 pegawai BKN dipindahkan ke domisili agar dekat dengan keluarga, dan pada tahap kedua 11 pegawai BKN. Pemindahan tempat kerja ini dilakukan antarunit kerja di lingkup BKN Pusat, Regional, hingga UPT BKN se-Indonesia

“Program ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari pengelolaan ASN yang berorientasi pada peningkatan kinerja sekaligus kesejahteraan pegawai,” dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Zudan menekankan, kebijakan ini bukan sekadar memindahkan pegawai lebih dekat dengan keluarga, tetapi tetap berlandaskan pada kebutuhan organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Di samping itu, Zudan memastikan, tetap menekankan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Pertama, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

Kedua, setiap ASN harus terus didorong untuk memberikan kinerja terbaik agar dapat berkembang dalam kariernya.

Ketiga, kesejahteraan dan kebahagiaan ASN merupakan fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas kerja.

“Kalau kita sebagai pimpinan belum bisa memberikan peningkatan pendapatan kepada ASN, maka kita harus berupaya mengurangi beban pengeluaran pegawai. Penempatan yang lebih dekat dengan keluarga dan domisili diharapkan membuat ASN bekerja lebih maksimal, lebih bahagia, dan lebih sejahtera,” ujar Zudan.

Program ini sendiri menjadi bentuk komitmen BKN untuk membangun manajemen ASN yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan SDM dengan menyeimbangkan kepentingan organisasi dan kesejahteraan pegawai.

BKN berharap praktik baik ini dapat menginspirasi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan serupa sesuai kebutuhan organisasinya tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai, selama pelayanan publik tetap terjaga, penataan penempatan ASN yang lebih dekat dengan keluarga dan domisili dapat menjadi salah satu strategi membangun birokrasi yang produktif dan humanis.

Pengelolaan ASN yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan organisasi dan kesejahteraan pegawai menurut Zudan merupakan investasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, berkinerja tinggi, dan semakin profesional dalam melayani masyarakat.

“BKN berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat kinerja organisasi, tetapi juga membantu mengurangi beban biaya hidup pegawai, seperti pengeluaran transportasi, tempat tinggal, maupun kebutuhan rumah tangga. Dengan begitu, ASN diharapkan memiliki ruang yang lebih baik untuk meningkatkan fokus, motivasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *