
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang, seiring dengan mulai surutnya banjir yang melanda sejumlah daerah.
Status ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-195-2026 yang berlaku hingga 18 September 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, kondisi banjir di sejumlah wilayah terdampak telah berangsur surut, berdasarkan pembaruan data hingga Selasa (4/8/2026), pukul 14.30 WIB.
“Seiring dengan surutnya genangan, masyarakat mulai kembali ke rumah masing-masing dan melakukan pembersihan lingkungan pascabanjir,” kata Muhari dikutip dari siaran pers hari ini.
BNPB mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi.
Warga diharapkan mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, menghindari aktivitas di kawasan rawan banjir saat hujan lebat, serta segera melaporkan kondisi kedaruratan kepada petugas apabila terjadi potensi ancaman bencana demi keselamatan bersama.
Sebagaimana diketahui, banjir di Sumbar dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin (3/8), sekitar pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Curah hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah sungai meluap dan menggenangi kawasan permukiman dengan tinggi muka air mencapai sekitar 150 sentimeter di beberapa titik.
Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Kuranji, Koto Tangah, Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, dan Nanggalo, yang mencakup sejumlah kelurahan seperti Gunung Sarik, Pasar Lalang, Rimbo Tarok, Kuranji, Sungai Sapih, Aia Pacah, Koto Panjang Ikua Koto, Bungus Selatan, Teluk Kabung Utara, Pagambiran Ampalu Nan XX, hingga Surau Gadang.
Pendataan terhadap dampak banjir, baik korban jiwa maupun kerugian materiil, masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
(arj/arj)
Leave a comment