
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih melanjutkan rencana penambahan lapisan (layer) baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Meski demikian, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dalam waktu dekat karena pemerintah dan DPR masih fokus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan sebenarnya telah menyiapkan rancangan aturan terkait penambahan layer baru cukai rokok. Namun, kebijakan itu masih harus dibahas bersama DPR sebelum diimplementasikan.
“Kami masih belum ketemu DPR untuk soal itu, Komisi XI ya. Kita akan ketemu Komisi XI setelah anggaran ini selesai,” ujarnya saat ditemui pewarta di Gedung parlemen, Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Purbaya sendiri meyakini penerapan layer baru tersebut mampu mengurangi peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.
Purbaya sendiri mengaku telah menemui para pedagang rokok ilegal untuk menegaskan upaya pemerintah memberantas rokok ilegal melalui cukai layer baru. Jika masih melanggar, Purbaya pun tidak segan untuk menindak para pelaku rokok ilegal tersebut.
“Saya bilang ‘saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi, masuk ke situ Anda ke layer baru itu. Kalau Anda masih main-main, saya sikat!”
(ras/mij)
Leave a comment