
Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat bisa memeriksa secara langsung data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN). Pengecekan bisa dilakukan melalui online dengan mudah, tanpa perlu login.
Untuk mengecek desil bisa melalui beberapa website, salah satunya adalah DTSEN BPS. Masyarakat hanya memerlukan NIK untuk melakukan pengecekan.
Berikut cara cek desil secara online:
- Buka website https://dtsen-form.bps.go.id atau klik link berikut
- Masukkan NIK
- Tuliskan kode captcha
- Klik tombol Cek Desil
- Masukkan tanggal lahir
- Klik Cek Data
Selain itu, Anda dapat mengecek desil melalui laman Cek Bansos Kementerian Sosial. Ini tahapannya:
• Masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan NIK
• Tuliskan kode captcha
• Klik Cek Data
Penjelasan Soal Desil
Data Desil merupakan informasi untuk pemerintah menetapkan pemerima berbagai bantuan sosial. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga BPJS Kesehatan PBI.
Desil dibagi menjadi 10 kelompok. Pembagiannya tidak hanya berdasarkan besaran pendapatan, namun juga terdapat 39 varian, termasuk kondisi hunia, kepemilikan aset, tingkat pengeluaran rumah tangga, akses pendidikan dan layanan dasar.
Ini penjelasan 10 kelompok desil:
- Desil 1: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat miskin/ekstrem.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok transisi menuju kelas menengah.
- Desil 6-10: Kelompok masyarakat kelas menengah hingga ekonomi teratas.
Pembatasan berdasarkan desil
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg) dengan membatasi kelompok masyarakat yang dapat membeli LPG bersubsidi tersebut berdasarkan desil kesejahteraan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Adapun, pemerintah tengah membahas penerapan data kesejahteraan atau desil untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG.
“Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan Konversi. Konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya,” kata Laode di gedung DPR RI, dikutip Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Lingkup PT Pertamina Patra Niaga.
Adapun, kerja sama ini diharapkan akan memperkuat proses verifikasi dan validasi data untuk mendukung penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran. PKS ini juga mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG, sekaligus menjadi dasar integrasi sistem yang telah disiapkan Pertamina Patra Niaga untuk validasi NIK dalam penyaluran LPG 3 kg.
(dem/dem)
Leave a comment